Belum Ada Gerai Retail di IKN, Aprindo: Zona Komersial Belum Jadi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey angkat bicara ihwal belum adanya perusahaan di bagian perdagangan nan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut dia, pembangunan sektor retail di area ibu kota baru itu menunggu tuntasnya pembangunan area komersial.

“Kenapa sekarang dibangun? Karena area komersialnya belum jadi,” kata Roy saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Alasan menunggu area komersial, Roy mengatakan sebuah gedung tak boleh sembarang berdiri di IKN. Retail dan pusat shopping telah diplot pemerintah berada di area khusus. Tidak boleh berdekatan dengan istana alias instansi pemerintah. "Enggak boleh berdiri semaunya. Semuanya kudu zonasi," kata dia.

Roy mengatakan, Alfamart telah setuju untuk membangun minimarket di area komersial IKN. Alasan area komersial belum rampung, Roy mengatakan tergantung kepentingan dari perusahaan nan berencana membangun area itu. Peretail kudu memastikan kelengkapan infrastruktur, termasuk jalan dan kesiapan air.

Sedangkan di jalur menuju IKN, Roy menyebut telah ada empat minimarket dari Indomaret. Dua dari retail modern itu telah berdiri di Kelurahan Sepaku, sementara masing-maisng satu berdiri di di Desa Semoi dan Desa Sukaraja. Menurut Roy, keempat minimarket itu telah ada sebelum pembangunan IKN.

Iklan

Roy menambahkan, peretail juga bakal membangun supermarket di IKN. Namun, pembangunan ini menunggu adanya pusat shopping alias mal. Dia mengklaim, telah ada pengusaha asal Balikpapan nan berencana membangun pusat shopping di area komersial. Pengusaha itu telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Meski begitu, Roy belum bisa memastikan waktu pembangunan bakal dimulai. Menurut dia, pembangunan retail modern di IKN itu tetap menunggu perizinan dan kejelasan status bangunan. Jika proses perizinan selesai, dia mengatakan bangunan bisa langsung dimulai. “Kalau sudah ada izin bangunan enggak lama. Sudah bisa dihitung. Kira-kira separuh tahun udah jadi,” kata Roy.

Pilihan Editor: Desain Istana Garuda IKN oleh Nyoman Nuarta Tuai Kritik, IAI: Masyarakat Tidak Boleh Disesatkan..

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis