TEMPO.CO, Jakarta -Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risza, menyoroti pentingnya pembuatan payung induk undang-undang mengenai ekonomi syariah di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. Ia menilai ekosistem industri legal mempunyai potensi besar untuk menyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurut Handi, beberapa halangan pertumbuhan ekonomi syariah ada di aspek keterbatasan permodalan, minimnya kebijakan dan insentif, hingga belum siapnya entitas upaya syariah. Ketiadaan regulasi, jadi aspek penghambat lainnya. “Ekonomi syariah jadi kekuatan baru nan kita tidak bisa lupakan. Salah satu penghambatnya, belum ada izin nan mengatutur penumbuhkembangan ekosistem ekonomi syariah,” kata Handi dalam obrolan Penguatan Ekosistem Halal untuk Masa Depan Ekonomi dan Keuangan Syariah, Jumat, 4 Oktober 2024.
Dalam paparannya, Handi menunjukkan, aset finansial Islam bumi diperkirakan mencapai US$ 3,96 triliun pada 2022. Sementara, dua miliar konsumen muslim bumi diperkirakan bertansaksi hingga US$ 2,29 triliun di sektor makanan, farmasi, kosmetik, perjalanan, dan media rekreasi pada tahun nan sama.
Penasihat Center of Sharia Economic Development (CSED) Indef, Abdul Hakam Naja menilai keberadaan omnibus law sebagai payung UU di bagian ekonomi syariah krusial di era Prabowo-Gibran mendatang. Pasalnya, kata dia, saat ini Indonesia sudah mempunyai UU Perbankan Syariah dan UU Jaminan Produk Halal. “Saya juga dulu terlibat dalam proses UU Jaminan Produk Halal. Maka nan sudah ada tinggal dibingkai dalam UU payung ekonomi syariah. Ini bakal jadi mesin pertumbuhan ekonomi syariah,” ujar Abdul pada forum nan sama.
Iklan
Selain itu, Abdul mengungkapkan pemerintahan Prabowo Gibran perlu memperhatikan potensi ekonomi syariah secara lebih serius. Pasalnya, sektor ini mempunyai potensi hingga US$ 3 triliun alias nyaris tiga kali PDB Indonesia. “Kalau Prabowo sedang mencari resource untuk mendongkrak ekonomi Indonesia tumbuh 8 persen setiap tahun, ini ada Mutiara namanya ekonomi syariah,” kata Abdul.
Pilihan editor: Bakal Ada Menko Infrastruktur dalam Kabinet Prabowo, Menteri PUPR Berharap Masalah Truk ODOL Bisa Diselesaikan