Berapa Jumlah Menteri di Kabinet Pertama Indonesia Saat Baru Merdeka?

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 28 Jun 2024 10:34 WIB

Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta membentuk kabinet pada 2 September 1945. Berikut jumlah menteri di kabinet pertama Indonesia. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta membentuk kabinet pertama pada 2 September 1945 usai Indonesia merdeka (Frans Mendur)

Jakarta, CNN Indonesia --

Republik Indonesia bakal berganti kepemimpinan pemerintahan pada Oktober mendatang sebagai tindak lanjut dari hasil Pilpres 2024.

Seiring berjalannya waktu, Indonesia sudah berulang kali berganti pemerintahan sejak merdeka pada Agustus 1945 silam.

Di masa pemerintahan nan pertama, Sukarno menjabat sebagai presiden nan bekerja kepala pemerintahan sekaligus kepala negara. Mohammad Hatta di bangku wakil presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kala itu kabinet dibentuk pada 2 September 1945 dengan sistem pemerintahan presidensial.

Berikut menteri-menteri dalam kabinet pertama Republik Indonesia pada tahun 1945 mengutip situs setkab.go.id.

  1. Menteri Luar Negeri Achmad Soebardjo
  2. Menteri Dalam Negeri R.A.A Wiranatakosoema
  3. Menteri Keamanan Rakyat Supriyadi
  4. Menteri Kehakiman Soepomo
  5. Menteri Penerangan Amir Sjarifuddin
  6. Menteri Keuangan Samsi
  7. Menteri Kemakmuran Soerachman Tjokroadisoerjo
  8. Menteri Perhubungan Abikoesno Tjokrosoejoso
  9. Menteri Pekerjaan Umum Abikoesno Tjokrosoejoso
  10. Menteri Sosial Iwa Koesoemasoemantri
  11. Menteri Pengajaran Ki Hadjar Dewantara
  12. Menteri Kesehatan Boentaran Martoatmodjo
  13. Menteri Negara Amir
  14. Menteri Negara Wahid Hasjim
  15. Menteri Negara Sartono
  16. Menteri Negara A.A. Maramis
  17. Menteri Negara Otto Iskandardinata

Republik Indonesia bakal berganti kepemimpinan pemerintahan pada Oktober mendatang sebagai tindak lanjut dari hasil Pilpres 2024.

Prabowo Subianto bakal menjadi presiden Indonesia berikutnya menggantikan Joko Widodo. Sementara wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka bakal menggantikan Ma'ruf Amin.

Seiring dengan pergantian pucuk pemerintahan, para menteri juga bakal berganti. Mungkin ada nan kembali menjabat jika diminta oleh presiden nan baru.

Merujuk UU No. 39 tahun 2008, jumlah kementerian diatur maksimal sebanyak 34. Jumlah itu tetap bisa berubah jika pemerintah dan DPR melakukan revisi terhadap UU No. 39 tahun 2008.

Perubahan tidak bisa dibendung jika dibutuhkan sesuai perkembangan era dan kebutuhan pemerintahan.

(tim/bmw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional