TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran duit judi online di Indonesia terus meningkat berasas catatan dalam kurun tiga tahun terakhir. Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan peningkatan tersebut diketahui melalui laporan transaksi finansial mencurigakan nan diidentifikasi antara 2021 hingga 2023.
“Kami dapat laporan dari penyedia jasa keuangan. Bagaimana kita bisa ketahui? Kita identifikasi mekanismenya, gimana dari pelaku, kemudian dari pelaku dikirim ke bandar kecil, kemudian bandar mini dikirim ke bandar besar,” kata Natsir dalam obrolan daring pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Natsir mengatakan, pada 2021 PPATK mendeteksi ada Rp 57 triliun perputaran duit untuk gambling online. Jumlah tersebut melonjak 42,11 persen pada 2022 menjadi Rp 81 triliun. Kenaikan secara jor-joran terjadi pada 2023 menjadi Rp 327 triliun alias melambung tinggi setara 303,70 persen. Bahkan dalam triwulan pertama 2024, kenaikannya pun tak kalah signifikan. “Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 triliun,” ujarnya.
Menurut dia, transaksi finansial dari pemain gambling online pun tersebar tak hanya melalui bank saja, melainkan juga melalui e-wallet alias dompet digital. Kata dia, jika dilihat dari jumlah transaksi, jumlahnya juga terus meningkat. Pada 2022 tercatat ada 11.222 transaksi. Kemudian pada 2023 ada 24.850 transaksi. Sementara sejak Januari hingga Mei 2024, sudah ada 14.575 transaksi.
“Secara akumulasi, gambling bagian terbesar dari laporan transaksi finansial mencurigakan nan kita terima itu sampai 32,1 persen. Kalau penipuan 25,7 persen, tindak pidana lain 12,3 persen, korupsi malah hanya 7 persen,” ucapnya.
Iklan
Beberapa waktu lampau PPATK juga melaporkan transaksi gambling online di Indonesia mencapai nomor nan menggemparkan. Selama 2023, tercatat ada 168 juta transaksi gambling online di dalam negeri dengan total perputaran duit mencapai Rp 327 triliun. Dilansir dari Koran Tempo jenis Selasa, 23 April 2024, nomor ini mencakup 63 persen dari total perputaran biaya transaksi sejak 2017 nan mencapai Rp 517 triliun.
PPATK juga mengidentifikasi sekitar 2,3 juta pemain gambling online, di mana 80 persen di antaranya adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Masyarakat biasanya melakukan deposit dengan nilai sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Hal ini menandakan bahwa perjudian online telah merambah ke beragam lapisan masyarakat, terutama nan kurang bisa secara finansial.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | M. RAFI AZHARI | DANIEL A. FAJRI | NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan Editor: Menkominfo: Judi Online dan Pinjol Adik-Kakak, Dua-duanya Disikat