Berbagai Respons Tentang Pemberian Bansos bagi Korban Judi Online

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian support sosial alias bansos tentang judi online mulanya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Ia mengatakan kementerian sudah banyak memberikan pembelaan korban gambling online.

"Misalnya kemudian kami masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," ujarnya 13 Juni 2024.

Muhadjir menegaskan bahwa praktik gambling baik secara langsung maupun daring dapat memiskinkan masyarakat, sehingga kalangan tersebut sekarang berada di bawah tanggung jawab kementerian nan dia pimpin. Bansos untuk gambling online menimbulkan pro dan kontra dari beragam kalangan. 

1. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) 

Penelitian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Gurnadi Ridwan mengatakan pendapat tersebut perlu ditolak lantaran bisa memicu kecemburuan dan bertambahnya pelaku gambling online baru khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah nan tidak mendapatkan bansos. 

Verifikasi kriteria penerima bansos dirasa bakal susah secara teknis dan berkesempatan salah sasaran, apalagi bisa saja digunakan untuk menjadi modal bertaruh kembali. Penambahan kuota bansos akibat masuknya kriteria korban gambling dianggap bakal memicu pembengkakan anggaran. Alokasi anggaran untuk bansos pada 2024 saja sudah mencapai Ro 152,30 triliun.

"Tentu bakal memicu pembengkakan anggaran dan berpotensi menyantap alokasi jasa publik lainnya seperti kesehatan dan pembangunan," ujar Gurnadi dalam keterangan tertulis Ahad, 16 Juni 2024.

2. Center of Economic and Law Studies (Celios)

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, mengatakan pelaku gambling online tak layak disebut sebagai korban. Dan para pelaku gambling online ini tidak layak mendapatkan support sosial.  "Harusnya masuk panti rehabilitasi baik nan dikelola pemerintah maupun swasta," ujar Bhima, Sabtu 15 Juni 2024.

Jika pemerintah menyebut pelaku gambling online sebagai korban, Bhima mengatakan perihal itu sangat tak layak dan menormalisasi gambling online. Jika status mereka disebut sebagai korban, dia berujar, akibat dari ancaman dari gambling online semakin masif.

Selanjutnya: Tanggapan MUI, DPR dan OJK
  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis