TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan Pertalite bakal diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan hanya kendaraan jenis tertentu nan boleh menggunakan Pertalite dan solar. Hal ini menuai beragam respons dari beragam kalangan.
1. Energy Watch
Direktur Eksekutif Energy Watch Daymas Arrangga mengatakan pembatasan Pertalite dan Biosolar nan keduanya disubsidi, memang perlu dilakukan untuk mendorong penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran. Namun mekanismenya kudu berbasis info penerima, bukan dengan sistem kategorisasi kendaraan.
“Mekanisme kategorisasi kendaraan kurang ideal lantaran tetap ada celah nan berpotensi membikin penyaluran subsidinya tidak tepat sasaran,” kata Daymas kepada Tempo, Selasa, 12 Maret 2024. “Kelas menengah nan bakal paling terdampak.”
Oleh lantaran itu, Daymas mengatakan pemerintah kudu segera menyelesaikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2024. Sebab, Perpres nan berisi tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak itu nan bakal menjadi landasan norma pengimplementasian kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi.
2. PT Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga tetap menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak selesai.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan revisi Perpres 191 tetap dalam proses finalisasi oleh pemerintah.
"Prinsipnya, kami sebagai operator siap mendukung apa nan menjadi penugasan dari regulator (pemerintah)," kata Irto kepada Tempo, Senin, 11 Maret 2024.
3. Politisi PKS
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR RI dari fraksi PKS Mulyanto buka bunyi soal wacana pemerintah melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan gas LPG 3 kilogram imbas bentrok Iran dan Israel nan memanas. Menurutnya pembatasan itu memang semestinya dilakukan agar dipakai tepat sasaran.
Iklan
"Apalagi di saat nilai minyak bumi melambung tinggi, sementara kita adalah negara net importer minyak. Akibatnya devisa kita nombok untuk impor migas," kata Mulyanto dihubungi Tempo pada Selasa, 23 April 2024.
Mulyanto mengatakan DPR, dalam perihal ini Komisi VII, dalam waktu nan tepat bakal meminta penjelasan Pemerintah mengenai dengan perkembangan masalah tersebut baik melalui sistem RDP ataupun Raker dengan perwakilan Pemerintah.
4. YLKI
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia alias YLKI, Agus Suyatno angkat bicara soal rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak alias BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi ini bakal memukul daya beli konsumen. Sebab, katanya, konsumen nan selama ini memakai BBM Pertalite dan Solar kudu beranjak ke BBM nonsubsidi.
"Mereka (konsumen) kudu mengalokasikan biaya lebih banyak, dan secara psikologis bakal memunculkan kesenjangan baru," ujarnya dalam keterangannya, Selasa, 12 Maret 2024.
Ia menyatakan, bahwa revisi Perpres 191 ini merupakan kebijakan nan berpotensi menimbulkan kerancuan di tataran operasional. Sebab, menurut dia, ada satu peralatan nan serupa dengan kualitas nan sama, tetapi dibatasi hanya untuk kendaraan tertentu.
5. Reforminer Institute
Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro berpendapat, patokan pembatasan bakal susah implementasikan. Direktur badan riset independen ini mencontohkan, jika menggunakan kriteria tahun mobil, bakal susah menilai siapa nan lebih berkuasa antara mobil mewah keluaran 1990-an dan mobil low cost green car keluaran terbaru.
“Sedangkan jika dibatasi berdasakan volume mesin mobil, sekarang banyak mobil turbo dengan cc kecil, seperti BMW dan Civic Turbo,” katanya. Dikutip dari Koran Tempo Edisi 14 Maret 2024. Karena itu Komaidi menyarankan agar subsidi diberikan langsung ke perorangan dengan menggunakan info pendduduk.
YOLANDA AGNE | ILONA ESTERINA | ANANDA BINTANG | DESTY LUTHFIANI | RIRI RAHAYU | NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan editor: Apa Alasan Rencana Pembatasan Pertalite?