Bersih-bersih BUMN, Perang Besar yang Harus Berlanjut

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Obat pahit itu berjulukan 'Bersih-bersih BUMN'. Lewat inisiatif program tersebut, Kementerian BUMN mendeklarasikan perang besar melawan korupsi nan menggerogoti perusahaan-perusahaan pelat merah.

Program 'bersih-bersih' ini digagas di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan jadi pilar krusial dari visi besar transformasi dan pembenahan BUMN menjadi lebih ramping, efisien dan kompetitif, sesuai pengarahan Presiden.

Lewat Bersih-bersih BUMN, semua pihak didorong berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi nan terjadi di perusahaan pelat merah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini juga mengindikasikan perubahan paradigma di tubuh BUMN.

Jika dulu korupsi dianggap kejelekan nan kudu ditutupi, sekarang praktik korupsi di pelat merah diekspose untuk kemudian diberantas. Dengan langkah ini, finansial negara bisa diselamatkan. Kinerja BUMN nan merugi akibat korupsi juga dapat kembali sehat dan mencatatkan pertumbuhan.

Program Bersih-bersih BUMN sekaligus bentuk komitmen Kementerian BUMN memberantas korupsi, agar BUMN semakin memberikan faedah besar kepada masyarakat Indonesia.

Catatan CNNIndonesia.com, dugaan korupsi BUMN pertama kali dilaporkan pada November 2019 alias hanya satu bulan setelah pelantikan Kabinet Indonesia Maju.

Kala itu, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi langsung Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan indikasi kecurangan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) setelah memandang laporan finansial perusahaan nan dinilai tidak transparan.

Kasus korupsi ini terungkap setelah Jiwasraya kandas membayarkan polis nan dimiliki oleh para pengguna investasi Saving Plan sebesar Rp12,4 triliun.

Laporan itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Hasil penyelidikan tidak main-main, Kejagung didapati nilai kerugian finansial negara mencapai Rp16,8 triliun.

Dalam kasus ini, Kejagung selanjutnya menetapkan total enam orang sebagai tersangka. Sementara itu, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung sukses merampas aset milik para koruptor Jiwasraya sebesar Rp3,1 triliun untuk kembali diserahkan kepada BUMN.

Sukses melaporkan Jiwasraya, program Bersih-bersih BUMN bersambung dengan pengaduan praktik korupsi pada PT Asabri (Persero) selaku pengelola biaya asuransi PNS, TNI dan Polri nan berada di bawah Kementerian Pertahanan ke Kejagung pada akhir 2020.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai total kerugian finansial negara mencapai Rp22,7 triliun nan berangkaian dengan pengelolaan biaya investasi pada periode 2012-2019.

Setidaknya, 12 orang ditetapkan sebagai pelaku dan dijatuhi balasan oleh pengadilan dalam kasus ini. Sementara itu total aset nan sukses disita interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mencapai Rp16,2 triliun.

Perang besar BUMN melawan korupsi tak berhenti, apalagi ketika Indonesia dihantam Pandemi Covid-19. Pada 2021, giliran kasus korupsi nan terjadi pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dilaporkan ke Kejagung.

Kasus korupsi itu berangkaian dengan proses pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 nan ditaksir merugikan finansial negara hingga Rp8,8 triliun dengan total lima orang tersangka.
Setelah tiga kasus tersebut, Kejagung juga semakin gencar mengungkap kasus-kasus korupsi nan terjadi di sejumlah perusahaan pelat merah.

Salah satu kasus korupsi besar itu merupakan kasus PT Timah Tbk nan mencapai Rp300,003 triliun dengan total 23 orang tersangka mulai dari eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis.

Selain itu, Kejagung mengungkap kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol MBZ dengan nilai kerugian Rp2,5 triliun nan dilakukan oleh enam orang pelaku. Kemudian kasus korupsi pada PT Antam Tbk, nan saat ini tetap melangkah penyidikannya, dengan nilai kerugian Rp1 triliun dan sebelas orang tersangka.

Perang besar melawan praktik korupsi ini juga mendapat support Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah melakukan investigasi kasus korupsi nan terjadi pada sejumlah perusahaan pelat merah seperti PT Taspen (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Telkom Tbk.

Membuahkan hasil positif

Upaya-upaya pembenahan termasuk melalui program Bersih-bersih BUMN, membuahkan hasil positif. Pada Oktober 2023, berasas rilis nan diterbitkan di situs Kementerian BUMN, dalam empat tahun terakhir ini Laba Bersih BUMN terus tumbuh.

Pada Semester-I 2023, untung bersih BUMN mencapai Rp 183,9 triliun, naik 12,9% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Sebelumnya, keahlian untung bersih BUMN pun terus tumbuh. Pada tahun 2022, untung mencapai Rp 309 triliun alias naik 147,8% dari 2021. Capaian tersebut merupakan capaian tertinggi di sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2022.

Pada tahun 2019, untung bersih BUMN sebesar Rp 124,99 triliun. Satu-satunya penurunan terjadi pada 2020 ketika untung bersih BUMN hanya sebesar Rp12,29 triliun. Namun, penurunan itu lebih disebabkan aspek Pandemi Covid-19.

Tahun 2021, BUMN kembali bangkit seiring dengan mulai bangkitnya perekonomian Indonesia sehingga bisa membukukan untung bersih sebesar Rp 124,71 triliun.

Laba bersih tersebut berasal dari peningkatan Pendapatan Usaha BUMN paruh pertama tahun 2023 (1H-23) sebesar Rp 1.389 triliun alias naik 2,2% dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Pendapatan BUMN ini memang terus tumbuh. Sebelumnya, sepanjang tahun 2021 mencapai Rp 2.292 triliun, lampau tumbuh menjadi Rp 2.916 triliun pada tahun 2022, alias naik 27,2% yoy.

Kontribusi BUMN terhadap perekonomian ikut menunjukkan tren peningkatan. Salah satunya tercermin dari Belanja Modal (capex) BUMN pada paruh pertama 2023 sebesar Rp 118,6 triliun alias naik 47,3% dibandingkan Semester-I 2022 nan mencapai Rp 80,55 triliun.

BUMN pun menunjukkan pertumbuhan aset dari Rp 8.978 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 9.789 triliun pada tahun 2022. Untuk menjaga agar keahlian terus meningkat, Kementerian BUMN melanjutkan program 'Bersih-bersih BUMN', termasuk pada anak perusahaan BUMN.

Kementerian BUMN juga bekerjasama dengan Jaksa Agung dan BPKP untuk terus melanjutkan program bersih-bersih. Bahkan, bukan hanya di 4 Dapen (Dana Pensiun) nan sempat terindikasikan ada kerugian negara Rp300 miliar, tapi juga tindakan bersih-bersih bersambung ke 7 Dapen lainnya.

Kementerian BUMN juga telah membentuk tim unik nan menyertakan Wakil Menteri BUMN, Sekretaris Kementerian BUMN, dan Deputi Bidang Hukum Kementerian BUMN untuk meneliti ulang adanya indikasi kecurangan terhadap biaya pensiun nan dikelola oleh BUMN.

Pada Oktober 2023, hasil koordinasi Kementerian BUMN dengan BPKP dan Kejaksaan Agung menghasilkan nomor 70 persen dari 48 Dana Pensiun nan dikelola BUMN dalam kondisi sakit.

Setelah berkoordinasi dengan Jaksa Agung, kedua pihak bermufakat untuk menindaklanjuti ke BPKP untuk memastikan angka-angka tersebut.

Legacy nan kudu dilanjutkan

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan jejeran Korps Adhyaksa berkomitmen dan mendukung penuh program 'bersih-bersih' BUMN. Ia menjelaskan support itu tidak sekadar pembenahan BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek norma melalui langkah preventif hingga represif nan menjadi bagian BUMN.

"Program bersih-bersih BUMN ini sangat kami dukung, untuk menghindari dan mengatasi akibat terjadinya fraud nan berujung terjadinya tindak pidana korupsi dalam lingkup BUMN lantaran bakal sangat berakibat bagi tidak tercapainya tujuan pembangunan nasional," ujar Jaksa Agung beberapa waktu lalu.

Burhanuddin mengatakan pengungkapan kasus korupsi di BUMN itu sebagai corak kesungguhan pemerintah dalam melakukan pembenahan agar perusahaan pelat merah dapat kembali ke tujuan awalnya: memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Ia juga memastikan penanganan tindak pidana korupsi nan melibatkan BUMN dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terutama dalam menetapkan kerugian finansial nan disebabkan tindakan korupsi. Di sisi lain, Burhanuddin menegaskan optimasi asset recovery menjadi konsentrasi utama pihaknya untuk menyelamatkan dan memulihkan kerugian negara.

Burhanuddin juga berambisi kerjasama nan telah terjalin antara Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejaksaan lewat program 'bersih-bersih' ini dapat terus melangkah dan semakin ditingkatkan.

"Komitmen Kejaksaan RI untuk turut mengawal program bersih-bersih BUMN, agar terwujud BUMN nan modern, andal, sebagai tulang punggung pembangunan nasional menyongsong Indonesia Emas 2045. Mewujudkan BUMN nan bersih dari korupsi adalah pekerjaan besar bagi kita semua nan bakal berfaedah tidak hanya hari ini, tetapi juga untuk generasi nan bakal datang," tegasnya.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Bersih-bersih BUMN nan digalakkan Menteri Erick sangat membantu lantaran dalam menciptakan good and clean corporate governance.

"Jadi kita mengharapkan ke depan program itu bakal terus berjalan agar apa, lantaran jika BUMN kita sehat maka ekonomi kita juga kuat," ujarnya.

Harli pun mendengungkan lagi sikap Kejagung nan terbuka bekerja-sama dengan Kementerian BUMN, termasuk dengan kementerian lain nan mengambil langkah serupa.

"Jadi kita terbuka bekerja-sama dengan siapa saja, demi perbaikan tata kelola khususnya mengenai BUMN untuk semakin baik dan bersih," kata Harli. 

"Kemarin dari Kemenkeu kan sudah ada juga inisiatif serupa, dan itu perkaranya sudah kita serahkan ke KPK. Semua dengan siapa saja, dengan kementerian lembaga nan mau bekerja-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045 itu kita pasti bakal dorong. Karena itu sangat penting," ujarnya lagi.

Respons positif masyarakat sipil

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, di masa depan Kementerian BUMN tetap sangat perlu melakukan bersih-bersih di internalnya.

Baginya, ada beberapa BUMN nan harusnya bisa lebih dibersihkan.

"Terutama nan mengenai dengan perkara-perkara lama, mengenai dengan kasus-kasus lama," kata Boyamin kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/9).

Dia berbicara lewat pembersihan nan lebih kencang ke depannya, finansial negara nan diselamatkan diharapkan bisa lebih besar. Selain itu, efisiensi dan efektivitas BUMN bisa lebih maksimal sehingga bisa bersaing kompetitif dengan perusahaan.

Boyamin mengatakan langkah Kementerian BUMN ini juga dapat ditiru oleh kementerian/lembaga negara lainnya.

Baginya, kunci utama melakukan 'bersih-bersih' kelembagaan adalah menghindari bentrok kepentingan. Jika ini dijalankan, lembaga tersebut bakal makin baik dan profesional.

"Jangan kemudian menteri alias kekuasaan itu kemudian berambisi untuk menguasai dari bisnisnya kementerian alias lembaga tersebut ya," kata dia.

Bersih-bersih perusahaan plat merah ini, kata Boyamin, bisa ditiru oleh Kementerian ESDM. Menurut dia tetap banyak persoalan dan sengkarut mengenai tambang terlarangan nan kudu dibenahi.

Boyamin turut menyoroti mengenai kasus korupsi pegawai Kementerian Keuangan Rafael Alun nan terjadi di Kementerian Keuangan belakangan ini. Baginya, Kemenkeu juga bisa untuk melakukan bersih-bersih terhadap pegawainya nan sudah diberi penghasilan tinggi namun tetap korupsi.

"Dan itu nan perlu banyak pembenahan, dulu apalagi Pak Mahfud itu kan pernah mengatakan Rp300 triliun nan lenyap dari sisi pendapatan ini, pajak maupun biaya cukai. Nah itu nan banyak perihal nan kudu dibenahi dan itu misalnya juga perlu tetap banyak orang nan menghindari cukai rokok misalnya," kata dia.

Dukungan terhadap program 'bersih-bersih' BUMN tersebut juga datang dari lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut sektor usaha/bisnis merupakan salah satu sektor krusial nan menjadi konsentrasi KPK lantaran tingginya potensi keterlibatan pelaku dalam terjadinya tindak pidana korupsi.

Tak hanya sebatas penindakan, Tessa mengatakan KPK turut mengedepankan upaya preventif, salah satunya lewat pembentukan Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU) guna mencegah korupsi khususnya pada BUMN/BUMD. Kendati demikian, kata dia, keberhasilan pencegahan korupsi pada sektor upaya itu sangat memerlukan komitmen dan kebijakan dari Kementerian BUMN.

"Oleh karenanya, KPK mendukung beragam inisiasi dan program pencegahan korupsi nan dilakukan Kementerian BUMN. KPK tentunya terbuka bekerja-sama untuk melakukan "bersih-bersih" tersebut," kata Tessa kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/9).

Ia pun berambisi inisiasi nan telah melangkah selama ini dapat terus dilanjutkan pada pemerintahan nan bakal datang. KPK juga mendorong agar Kementerian/Lembaga lainnya untuk ikut mengambil langkah serupa guna mencegah terjadinya kasus korupsi di Indonesia.

"KPK mendorong komitmen baik ini untuk terus dilanjutkan dan dikembangkan agar bisa menciptakan suasana upaya di Indonesia nan bersih dari korupsi," tegasnya.

(tfq/wis)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional