TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, menyebut telah menyiapkan skema untuk bisa menyelamatkan perusahaan dari defisit dan ancaman gagal bayar. Skema tersebut, kata Ghufron, adalah dengan menerapkan cost sharing dalam pembiayaan.
“Cost sharing itu maksudnya gini, setiap orang datang ke rumah sakit itu kudu ada bayar sedikit,” ucap Ghufron ketika ditemui di kompleks Senayan, Rabu, 13 November 2024.
Konsep cost sharing dalam biaya kesehatan ini, menurutnya, sudah banyak diterapkan di negara-negara lain. Ia menyebut, biaya cost sharing tersebut nantinya bakal dibebankan kepada pasien. Besar cost sharing tersebut, kata Ghufron, bakal dirumuskan sebijak mungkin agar tidak malah membebankan masyarakat.
“Maka jika ke rumah sakit itu ya bayarlah sedikit, kira-kira Rp 10 ribu, Rp 15 ribu, Rp 20 ribu, kan bisa memasukkan uang,” ucapnya.
Menurut Ghufron, skema cost sharing ini ditujukan untuk dapat menurunkan tingkat utilisasi alias gelombang kunjungan pasien nan selama ini semakin melonjak. Ghufron menyebut, dulu tingkat utilisasi per hari hanya sekitar 252 ribu. Namun saat ini nomor tersebut melonjak drastis hingga 1,7 juta per harinya.
“(Cost sharing) tujuannya dua, satu ngurangi utilisasi, dua ngumpulin duit,” ujar Ghufron.
Dengan begitu, menurut Ghufron, masyarakat bakal berpikir ulang untuk kembali berobat ke rumah sakit jika urgensinya tidak begitu besar. Para pasien bakal otomatis membatasi diri untuk melakukan kunjungan ke rumah sakit dengan adanya biaya tersebut.
Namun, Ghufron memastikan, BPJS Kesehatan tidak bakal membatasi rujukan-rujukan dari pasien nan butuh tindak lanjut ke rumah sakit alias akomodasi kesehatan nan lebih baik jika memang dibutuhkan. Ia menegaskan, tidak ada kebijakan dari BPJS Kesehatan untuk mengurangi rujukan ataupun memulangkan pasien sebelum waktunya.
“Pokoknya tidak ada kebijakan dari BPJS untuk mengurangi rujukan. Atau untuk memulangkan sebelum terkendali pasiennya dalam 3 hari,” kata Ghufron.
Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby juga sempat menyebut bahwa BPJS Kesehatan bakal menerapkan tarif degresif pada pasien rawat jalan. Ia menyebut, perihal ini juga untuk menekan nomor utilitas nan terus melonjak.
Menurut Mahlil, ada banyak kejadian seorang pasien nan juga peserta BPJS Kesehatan dirujuk acapkali ke beberapa master nan berbeda dalam tahapan rawat jalan. Menurutnya, kunjungan ini dibiayai secara penuh oleh BPJS Kesehatan nan tentunya menjadikan bertambahnya pengeluaran BPJS Kesehatan.
“Nanti kita degresif saja. Misalnya oke sekali datang (gratis). Nanti kita pemeriksaan kedua, bayar 75 persen, pemeriksaan ketiga (bayar) 50 persen, dan seterusnya. Jadi pasien pun tidak bolak-balik,” ujar Mahlil di Kementerian PPN/Bappenas, Senin, 11 November 2024.