BPJS Watch Kritisi Usulan Tarif Degresif: Kontraproduktif dengan Semangat JKN

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengkritisi usulan pemberlakuan tarif degresif untuk pembiayaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan. Menurutnya, usulan tarif degresif justru kontradiktif dengan semangat awal Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kalau ada rencana memberlakukan tarif degresif maka perihal tersebut bakal menjadi kontraproduktif bagi semangat hadirnya JKN,” kata Timboel ketika dihubungi pada Kamis, 14 November 2024.

Menurut Timboel, tarif degresif berpotensi mempersulit masyarakat untuk mendapatkan akses Kesehatan nan layak. Ia menilai, kesembuhan pasien tidak bisa diprediksi sama sekali. Maka, pemberlakuan tarif degresif untuk mengurangi utilitas pasien bukan perihal nan bijak.

“Karena namanya sakit bisa secara berulang terjadi. Rencana ini bakal mempersulit masyarakat,” ucapnya.

Timboel mengatakan, alangkah lebih baik para ketua ataupun Direksi BPJS Kesehatan mengejar pendapatan dari pos-pos nan lain. Ia menyebutkan, pos pendapatan dari iuran peserta semestinya bisa dikejar lagi lantaran merupakan sumber pendapatan utama perusahaan. Selain itu juga pos pendapatan investasi, pos pendapatan denda dan pos pendapatan pajak rokok.

“Pajak rokok menjadi potensi pendukung pendapatan JKN,” ujar Timboel.

Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby juga sempat menyebut bahwa BPJS Kesehatan bakal menerapkan tarif degresif pada pasien rawat jalan. Ia menyebut, perihal ini juga untuk menekan nomor utilitas nan terus melonjak.

Menurut Mahlil, ada banyak kejadian seorang pasien nan juga peserta BPJS Kesehatan dirujuk acapkali ke beberapa master nan berbeda dalam tahapan rawat jalan. Menurutnya, kunjungan ini dibiayai secara penuh oleh BPJS Kesehatan nan tentunya menjadikan bertambahnya pengeluaran BPJS Kesehatan.

“Nanti kita degresif saja. Misalnya oke sekali datang (gratis). Nanti pemeriksaan kedua bayar 75 persen, pemeriksaan ketiga (bayar) 50 persen, dan seterusnya. Jadi pasien pun tidak bolak-balik,” ujar Mahlil di Kementerian PPN/Bappenas, Senin, 11 November 2024.

Tingginya utilitas pasien ini dinilai menjadi penyebab besarnya pembiayaan nan kudu diklaim oleh BPJS Kesehatan. Sebelumnya diketahui tingkat utilisasi per hari hanya sekitar 252 ribu. Namun, saat ini nomor tersebut melonjak drastis hingga 1,7 juta per hari.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis