TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Humas Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Eka Rosmalasari angkat bicara soal penarikan vaksin AstraZeneca secara global. Dia memastikan vaksin AstraZeneca saat ini sudah tidak ada di Indonesia.
Eka menjelaskan, vaksin AstraZeneca mulai beredar saat pandemi, ialah tahun 2021. Dia juga menyebut izin edar vaksin Covid-19 itu berupa Emergency Use Authorization (EUA) dan sekarang sudah tidak bertindak lagi.
"Terakhir didistribusikan pada September 2023. Kemudian, proses registrasi tidak dilanjutkan. Nah, saat ini vaksin tersebut sudah tidak beredar di Indonesia," kata Eka dalam pesan tertulisnya saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 16 Mei 2024.
Lebih lanjut, Eka juga menyebut berhentinya peredaran vaksin AstraZeneca bukan disebabkan oleh temuan pengaruh samping sebagaimana nan ditemukan di Inggris.
Eka menerangkan, vaksin ini mempunyai faedah nan lebih besar dibandingkan dengan resikonya. Kepastian ini, jelas Eka, juga telah melalui proses pertimbangan BPOM, nan melibatkan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, mahir farmakologi, akademisi, Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), Program imunisasi Kemkes, klinisi mengenai seperti mahir paru dan lain-lain.
Tak sampai di situ, Eka menyampaikan, tidak terdapat laporan kejadian mengenai keamanan termasuk kejadian TTS–Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia–di Indonesia nan berasosiasi dengan vaksin AstraZeneca. Dia juga mengatakan pemantauan terus dilakukan BPOM berbareng Kementerian Kesehatan, dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI).
"Sampai saat ini tidak ada laporan lantaran kejadian TTS itu sangat jarang," tuturnya.
Selanjutnya: AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19....
- 1
- 2
- Selanjutnya