TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sebuah kesempatan, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa penerima bansos kudu masuk dalam kategori penduduk miskin alias tidak bisa berasas info Kementerian Sosial.
“Pokoknya [kategori] miskin. Kategorinya miskin nan diverifikasi memang layak mendapatkan bansos dan itu terus di-update setiap tahun,” kata Ma'ruf Amin usai menghadiri aktivitas Pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center, Jl. Gatot Subroto Nomor 1, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.
Wapres mengingatkan, andaikan nantinya terjadi penyalahgunaan support nan semestinya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun digunakan untuk perihal nan tidak baik, dengan tegas Wapres meminta support kepada orang tersebut untuk dihentikan.
“Tapi jika misalnya justru sebaliknya jika ada penerima bansos digunakan untuk gambling online alias gambling lain-lain, cabut saja,” katanya.
Hal ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi penerima bansos lainnya untuk memanfaatkan support tersebut sebagaimana peruntukkannya.
Menteri Sosial Sebut Anggaran Bansos 2024 Meningkat
Anggaran bansos nan telah teralisasikan hingga Februari 2024 mencapai Rp 12,8 Triliun untuk penyaluran PKH bagi 10 juta family serta kartu sembako nan disebarkan bagi 18,7 juta family miskin nan telah terdata di Dinas Sosial masing-masing wilayah di Indonesia.
Kriteria Penduduk Miskin di Indonesia Menurut Mensos
Sebagaimana diketahui dikutip dari dinsos.pasuruan.go.id bahwa kriteria masyarakat miskin menurut Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 262/HUK/2022 ada 9 kriteria, ialah sebagai berikut.
1. Seseorang tidak mempunyai tempat berteduh/ tempat tinggal sehari-hari
2. Kepala family alias pengurus family nan tidak bekerja alias tidak berpenghasilan tetap
3. Pernah cemas tidak makan alias pernah tidak makan dalam setahun terakhir
4. Pengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari separuh total pengeluaran
Iklan
5. Tidak ada pengeluaran untuk busana selama 1 tahun terakhir
6. Tempat tinggal sebagian besar berlantai tanah alias plesteran
7. Tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa diplester, rumbia, alias seng
8. Tidak mempunyai jamban sendiri alias menggunakan jamban komunitas
9. Sumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 watt alias bukan listrik.
Akan tetapi untuk menerima faedah bansos masyarakat tidak kudu memenuhi 9 kriteria nan telah ditetapkan oleh Kemensos. Dalam peraturan Kemensos Nomor 1 Tahun 2019 pasal 12 menerangkan bahwa ada 7 kriteria masalah nan dihadapi oleh calon penerima bansos ialah kemiskinan, keterlantaran, kedisabilitasan, keterpencilan, ketunaan, sosial alias penyimpangan perilaku, korban bencana; dan/atau korban tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, Korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Menurun
Mengutip dari antaranews seiring dengan kenaikan anggaran shopping bansos 2024 jumlah masyarakat miskin di Indonesia saat ini justru dikatakan menurun. Dikutip dari anatarnews Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah masyarakat miskin di Indonesia turun sekitar 3,06 juta orang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
“Dalam 10 tahun terakhir, jumlah masyarakat miskin berkurang sekitar 3,06 juta orang alias turun sekitar 2,22 persen poin,” kata Plt Sekretaris Utama BPS Imam Machdi di Jakarta, Senin.
Jumlah masyarakat miskin pada Maret 2014 tercatat sebanyak 28,28 juta orang, sementara pada Maret 2024 sebesar 25,22 juta orang.
Secara rata-rata, jumlah masyarakat miskin berkurang sekitar 300 ribu orang per tahun, dengan laju penurunan di pedesaan lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
Pilihan Editor: Penduduk Miskin Indonesia Mencapai 25 Juta Jiwa, Ini Kriteria dan Batasan Garis kemiskinan