Budi Arie Sebut Naik Jet Pribadi karena Istri Kaesang Hamil 8 Bulan, Dosen FH UII: Sangat Menghina Nalar Publik

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi alias Menkominfo Budi Arie sebelumnya pernah mengatakan, jet pribadi nan digunakan dan jadi perbincangan publik itu adalah milik kawan Kaesang Pangarep. Selain itu, kata dia, penggunaan jet pribadi merupakan urusan pribadi anak Jokowi itu. 

Budi Arie, nan juga Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) pun meminta publik untuk tidak mempermasalahkan perihal tersebut. Menurutnya, argumen penggunaan jet pribadi ini diambil lantaran kondisi Erina Gudono nan saat ini tengah mengandung besar. 

"Pokoknya sudah, lah. Istrinya Mas Kaesang itu kan mengandung sudah 8 bulan. Kan gak boleh naik pikulan umum, pesawat umum mana boleh?" kata Budi Arie dikutip dari video nan banyak beredar di media sosial X, Rabu, 11 September 2024.

Pernyataan tersebut mendapat sorotan Eko Riyadi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia alias FH UII. Ia pun mengkritisi komentar Menkominfo Budi Arie mengenai kondisi mengandung istri Kaesang nan jadi penyebab pemberian tebengan. “Sangat menghina logika publik,” katanya.

“Jika argumentasi ini digunakan, maka semua maskapai (selain jet pribadi), kudu dilarang mengizinkan wanita mengandung tua untuk naik pesawat,” kata Eko Riyadi kepada Tempo.co, Rabu malam, 18 September 2024. “Sangat jelas, argumen ini lemah apalagi tidak masuk akal,” kata dia, menandaskan.

Persoalan Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi nan diduga lakukan gratifikasi menjadi sorotan publik sejak akhir Agustus lalu. Diketahui, dia dan istrinya, Erina Gudono menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream ke Amerika Serikat.

Namun, dalih bahwa Kaesang bukan pejabat negara pun mengtemuka. Eko Riyadi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia alias FH UII mengatakan, “Normatifnya, anak Presiden kudu tunduk di bawah norma publik”.

Iklan

Menurutnya langkah mengujinya keterkaitan dengan gratifikasi sangat sederhana. “Cara menguji apakah pemberian jasa jet pribadi itu gratifikasi alias bukan, menurut saya sederhana. Apakah jika Kaesang bukan anak Presiden, akomodasi nebeng jet pribadi itu bakal diberikan?” kata dia kepada Tempo.co, Rabu malam, 18 September 2024.

“Jawabannya nan paling masuk logika adalah tidak mungkin,” ujarnya.

Eko Riyadi menjelaskan, akomodasi itu diberikan erat kaitannya dengan kepentingan upaya si pemberi tebengan dan posisi Kaesang sebagai anak Presiden. “Selain itu, anak Presiden juga kudu tunduk di bawah etika penyelenggara negara utk wajib bebas dari KKN,” katanya.

“TAP MPR mengenai penyelenggara negara nan bebas KKN juga mengatur family pejabat negara,” kata Eko Riyadi.

Bagus Pribadi berkontribusi dalam penulisan ini.

Pilihan Editor: Kaesang Nebeng Jet Pribadi, Dosen FH UII Beri Tahu Cara Sederhana Buktikan Gratifikasi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis