ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Kamis, 06 Jun 2024 15:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya berencana menggugat patokan mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Judicial review alias uji materi itu bakal dilakukan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 ke MA. Sementara judicial review UU Tapera bakal diajukan ke MK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin minggu depan judicial review PP nomor 21 Tahun 2024 ke MA, dan kami juga mempersiapkan dua minggu ke depan ke MK terhadap UU Tapera," kata Said saat demonstrasi di area sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/6).
Said meminta DPR juga untuk tidak cuci tangan terhadap kebijakan Tapera. Ia mengatakan DPR terlibat dalam pembentukan UU Tapera.
"Semoga DPR dan pemerintahan nan baru, presiden nan baru bisa mendengarkan bunyi hati rakyat, pekerja dan masyarakat, kita tolak pemotongan iuran Tapera," kata Said.
Sejumlah komponen pekerja menggelar demonstrasi menolak patokan Tapera yang mewajibkan potongan hingga 3 persen atas penghasilan pekerja se-Indonesia pada hari ini.
Selain menolak Tapera, massa juga membawa sejumlah tuntutan lain dalam tindakan kali ini. Yakni, menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, menolak KRIS BPJS Kesehatan, dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hingga buletin ini ditulis, massa pekerja mulai berangsur meninggalkan area sekitar Patung Kuda nan digunakan sebagai letak demonstrasi.
(yoa/kid)
[Gambas:Video CNN]