ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 08:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menyebut bus maut nan mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat tetap berstatus sebagai bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
"Kaitannya dengan kewenangan kami kan uji KIR. Dari arsip kami, uji KIR ini berhujung Desember 2023, tapi statusnya itu tetap AKDP," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo di Wonogiri, seperti dikutip Antara, Minggu (12/5).
Waluyo mengatakan bus dengan nama Trans Putera Fajar nomor polisi AD 7524 OG tersebut dinyatakan terlambat uji KIR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, semestinya uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali. Ia mengatakan untuk uji KIR meliputi uji umum, ialah kelaikan dan uji administrasi.
Terkait perihal itu, dia sudah menyerahkan arsip terakhir ke Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Jabar.
"Jadi sekarang sudah diambil alih oleh sana. Sesuai info nan sekarang ada, uji KIR sudah terlambat dan belum diujikan lagi," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, sesuai dengan arsip bus tersebut, awalnya berjulukan Jaya Guna HG.
"Semua sudah dikonfirmasi, sifatnya bus itu sudah dilepas. Kalau kemudian terjadi seperti ini kan di luar kendali kami," katanya.
Sebelumnya, diduga akibat rem blong, sebuah bus pariwisata nan mengangkut rombongan pelajar SMK asal Depok, Jawa Barat mengalami kecelakaan di jalan turunan Ciater, Subang, Sabtu (11/5) sekitar pukul 18.45 WIB. Sebanyak 11 orang dilaporkan tewas, termasuk seorang pengendara sepeda motor.
(antara/ugo)
[Gambas:Video CNN]