KY Akan Inisiasi Forum Pertemuan Respons Rencana Cuti Massal Hakim

Sedang Trending 1 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Yudisial (KY) menyatakan bakal menginisiasi forum pertemuan antarlembaga untuk menindaklanjuti rencana libur massal pengadil pada 7-11 Oktober 2024 menuntut kesejahteraan melalui penghasilan dan tunjangan.

Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan pihaknya telah lebih dulu melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat, 27 September 2024. Pertemuan itu membahas gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, agunan kesehatan dan pendidikan anak di letak pengadil ditempatkan.

"Sebagai tindak lanjut, KY bakal menginisiasi forum pertemuan antara KY, MA, Bappenas, dan Kemenkeu sebagai komitmen berbareng untuk menindaklanjuti permintaan para hakim, sesuai kewenangan masing-masing lembaga," ujar Mukti melalui keterangan persnya, Senin (30/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan KY pada dasarnya memahami dan mendukung upaya para pengadil untuk meningkatkan kesejahteraan. Sebab, pengadil adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman nan kewenangannya diperoleh secara atributif dari konstitusi.

Oleh lantaran itu, tutur Mukti, negara wajib memenuhi kewenangan finansial dan akomodasi pengadil nan menjadi salah satu perwujudan independensi hakim. KY berbareng Mahkamah Agung (MA) mengaku berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai.

"Terkait rencana libur bersama, KY berambisi agar para pengadil menyikapinya secara bijak sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu. Selanjutnya, KY bakal siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia," ucap Mukti.

Sebelumnya, ribuan pengadil merencanakan libur massal pada 7-11 Oktober 2024. Gerakan itu menuntut pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pengadil melalui penghasilan dan tunjangan nan disebut tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.

Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid menjelaskan aktivitas tersebut sebagai corak protes tenteram untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan pengadil adalah rumor nan sangat mendesak.

"Gerakan libur berbareng pengadil se-Indonesia ini bakal dilaksanakan secara serentak oleh ribuan pengadil mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024," kata Fauzan dalam keterangan nan diterima CNNIndonesia.com, Jumat (27/9).

Fauzan menganggap ketidakmampuan pemerintah untuk menyesuaikan penghasilan pengadil tersebut sebagai sebuah kemunduran dan berpotensi menakut-nakuti integritas lembaga peradilan.

Tanpa kesejahteraan nan memadai, pengadil menurutnya rentan terhadap praktik korupsi lantaran penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Apalagi, MA telah mengeluarkan Putusan Nomor 23P/HUM/2018 nan secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim.

Dengan demikian, pengaturan penggajian pengadil nan diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2012 saat ini menurut Fauzan sudah tidak mempunyai landasan norma nan kuat.

"Oleh lantaran itu, revisi terhadap PP 94/2012 untuk menyesuaikan penghasilan pengadil menjadi sangat krusial dan mendesak," ucap Fauzan.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional