Bus Trans Putera Fajar Lima Kali Ganti Kepemilikan dan Modifikasi Body saat KIR Sudah Tak Berlaku

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, JakartaKementerian Perhubungan ungkap status Bus Trans Putera Fajar nan alami kecelakaan maut dalam perjalan ke Ciater, Subang, Jawa Barat Sabtu malam lampau sudah lima kali mengalihkan kepemilikan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno, dalam keterangan resmi pada Selasa, 14 Mei 2024. "Jika dilihat dari status Bus Trans Putera Fajar, bus tersebut sudah 5 kali terjadi perpindahan kepemilikan hingga adanya modifikasi pada body bus,” kata Hendro.

Temuan tersebut mendorong Kemenhub untuk merancang patokan tentang jual beli armada bus agar lebih terdata dan terkontrol. “Sehingga alurnya bakal jelas,” kata Hendro.

Kementerian Perhubungan meminta Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk membenahi database kendaraan-kendaraan bus agar lebih mengawasi armada mana nan Uji KIR-nya tetap aktif dan sudah mati. “Petugas uji KIR diharapkan bisa mengingatkan pemilik bus nan tidak melakukan perpanjangan uji KIR,” tutur Hendro.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan saat ditemui di JIEXPO Kemayoran, Rabu, 15 Mei, menyebut bus Putera Fajar melakukan modifikasi body bus pada Januari 2024. “Kendaraan ini KIR-nya meninggal di Desember (2023). Informasi di lapangan melakukan perubahan di Januari (2024). Jadi saat berubah bentuk kendaraan ini belum uji lagi,” ujar Sani.

Iklan

Menurut Sani, dalam kondisi demikian, pihak pengetes KIR tidak bisa disalahkan lantaran perusahaan bus tak melakukan uji kelaikan pasca memodifikasi body busnya. Berdasarkan aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak mempunyai izin pikulan dan status lulus uji berkala (KIR) telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

 Selain mendorong pengetatan pengawasan di daerah, Kemenhub juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan law enforcement bagi bus nan tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan. Tak hanya kepada pengemudi melainkan juga pengusaha alias pemilik kendaraan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan.

Pilihan editor: Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis