Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Penyelanggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merekomendasikan beberapa langkah nan bisa dilakukan pemerintah untuk memulihkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) nan baru dibobol hacker. Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, mengatakan operasional PDNS sebaiknya dihentikan sementara untuk pertimbangan menyeluruh.

“Seluruh tenan agar mengosongkan PDNS hingga pertimbangan dan peningkatan keamanan selesai dilakukan," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.

Menurut Arif, pemulihan PNDS dari serangan ransomware tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Dia menyebut pemerintah kudu menunda peluncuran Pusat Data Nasional (PDN) nan baru, setidaknya sampai hasil audit mengenai kebocoran PDNS terbit.

Dia mengakui penghentian operasi PDNS tidak populis alias tak sesuai dengan kebutuhan publik. Namun, proses audit dinilai urgen untuk memastikan kekurangan dalam pengelolaan info selama ini.

Ada juga saran pertimbangan untuk sistem proses upaya pengelolaan info oleh pihak ketiga. Arif mengimbuhkan. tidak ada salahnya pemerintah melibatkan mahir dan organisasi internet dalam pengawasan pengelolaan data.

Iklan

"Komunitas dan pegiat internet perlu diajak berkomunikasi untuk memberikan masukan bahwa semua aspek keamanan info diperhatikan dengan seksama dan mendapatkan support dari seluruh pemangku kepentingan." katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, sebelumnya memastikan jasa PDNS 2 pulih bulan ini. Pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Badan Siber Sandi Negara (BSSN). mencadangkan PDNS 2 dengan cold site nan bakal ditingkatkan dengan hot site di Batam, Kepulauan Riau.

"Ini membahas mengenai tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh jasa publik dapat kembali normal pada Juli 2024," kata Hadi dalam bertemu pers di kantornya, Jakarta, pada 1 Juli 2024.

Pilihan Editor: Target Pertumbuhan Ekonomi di Asumsi Dasar RAPBN-RKP 2025 Beda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis