Capaian dan Evaluasi 1 Dekade Reforma Agraria, Menteri AHY Bicara Tumpang-Tindih Regulasi hingga Penyelesaian Konflik

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Denpasar - Program pemerintahan Presiden Joko Widodo namalain Jokowi soal Reforma agraria nyaris menyundul 10 tahun alias satu dasawarsa sejak dicanangkan pada 2014. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah rampung menggelar Reforma Agraria Summit 2024. Dalam persamuhan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali pada 14-15 Juni itu membahas capaian dan pertimbangan penyelenggaraan 10 tahun Reforma Agraria. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono namalain AHY mengatakan reforma agraria nan dijalankan melalui penataan aset tanah telah melampaui sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2014-2024. Dari sasaran 9 juta hektar, saat ini capaian itu menembus 12,5 juta hektare alias sebesar 138 persen.

Reforma Agraria Summit Bali 2024 merupakan tindak lanjut dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi dan GTRA Summit 2023 di Karimun. GTRA Summit 2022 mempunyai misi untuk menghapus ego-sektoral, sedangkan GTRA Summit 2023 mendudukkan sembilan kementerian dalam satu komitmen untuk bekerja sama mengatasi persoalan dalam menyelesaikan target-target Reforma Agraria.

Dalam aktivitas ini turut datang ketua Komisi II DPR RI, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya beserta Staf Khusus Menteri, Kepala Badan Bank Tanah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Tenaga Ahli Menteri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi se-Indonesia beserta jajaran, sejumlah Gubernur, Pj Gubernur, beserta Forkopimda dan Bupati/Wali Kota; Jaksa Agung Muda, serta perwakilan akademisi dan organisasi masyarakat sipil. 

Dalam penataan akses, AHY mengatakan pemerintah telah melaksanakan penyuluhan dan pendampingan kepada 364.397 kepala keluarga. Sementara itu, mengenai penyelesaian bentrok agraria, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikannya di 24 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Langkah ini kemudian  ditindaklanjuti dengan redistribusi tanah sejumlah 14.968 bagian dengan luas 5.133 hektar untuk 11.017 KK.

“Secara umum, program reforma agraria melangkah pada rel nan benar. On the right track. Bahkan beberapa pencapaian telah melampaui target,” ujar AHY dalam pidatonya di Reforma Agraria Summit 2024 berjudul Sinergi untuk Reforma Agraria Berdampak dan Berkelanjutan, di Denpasar, Bali, pada Sabtu, 15 Juni 2024.  

Dia menyebut pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis dan komplit alias PTSL mencapai 113,3 juta bagian tanah nan terdaftar per Mei 2024.  Dia menyebut pada 2017 silam hanya 46 juta bagian tanah nan terdaftar. “Telah terjadi akselerasi,” kata AHY dalam pidatonya di Reforma Agraria Summit di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada Sabtu, 15 Juni 2024. 

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan dari 113,3 juta bagian tanah itu ada 91,7 bagian nan telah bersertifikat. Artinya capaian PTSL menyundul nomor 94,4 persen dari sasaran 120 juta bagian tanah pada 2024. Dari capaian ini 100 hari kerja, program ini menurut AHY telah berkontribusi terhadap penambahan nilai ekonomi. Dari pajak penghasilan, bea perolehan kewenangan dan bangunan, penerimaan negara bukan pajak, dan nilai kewenangan tanggungan mencapai Rp 215,8 triliun.

Reforma Agraria Summit 2024 ini dirancang untuk menawarkan pendapat skema ekonomi kerakyatan nan berkelanjutan. Caranya dengan menyatukan kepastian kewenangan pemilikan dan penguasaan tanah dengan penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta suatu sirkuit rantai komoditas dan nilai dalam satu paket nan solid dalam penerapan dan lebih integratif secara institusional, termasuk dalam menjawab tantangan ekonomi, globalisasi, dan urbanisasi.

Reforma agraria adalah upaya untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, demi tercapainya keadilan sosial dan Sustainable Development Goals (SDGs). Reforma agraria merupakan petunjuk dari UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, TAP MPR RI No IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) nan menyatakan bahwa bumi, air dan ruang angkasa termasuk kekayaan nan terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Direktur Pemberdayaan Tanah Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, mengatakan reforma agraria merupakan kebijakan afirmasi untuk mendahulukan masyarakat dan golongan rentan. Dia menyebut pendapat itu berasal dari aktivitas Reforma Agraria Summit 2024 nan juga menjadi arena refleksi atas penyelenggaraan program reforma agraria nan telah terlaksana. 

“Reforma agraria perlu dipandang sebagai kebijakan afirmasi nan mendahulukan golongan lemah, rentan, dan marginal. Terutama golongan miskin wanita dan masyarakat adat,” kata Budi saat berpidato dalam aktivitas Reforma Agraria Summit di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Selanjutnya: Rumusan Reforma Agraria Summit 2024
  • 1
  • 2
  • 3
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis