Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan nan diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima duit tunai ketika memasuki masa pensiun, mengalami abnormal total tetap, alias meninggal dunia.
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, faedah duit tunai Jaminan Hari Tua meliputi pembayaran sekaligus untuk peserta nan mencapai usia pensiun (56 tahun), berakhir bekerja lantaran mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja, terkena pemutusan hubungan kerja, meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya, mengalami abnormal total tetap, alias meninggal dunia.
Jika peserta meninggal dunia, maka duit tunai bakal diserahkan pada mahir waris nan ditunjuk alias pembayaran sebagian untuk peserta nan berada dalam masa persiapan masa pensiun (sebesar 10% dari total saldo) alias berencana untuk ikut program kepemilikan rumah setelah menjadi peserta paling sedikit 10 tahun (maksimal 30%).
Saat ini BPJS Ketenagakerjaan mempunyai jasa online berbasis aplikasi ialah Jamsostek Online alias JMO. Aplikasi ini menawarkan sejumlah kemudahan seperti info program, cek saldo, dan klaim JHT. Berikut langkah mendaftar, cek saldo, dan klaim JHT di JMO:
Cara mendaftar Aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru nan berwarna hijau.
- Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
- Pilih Jenis Kepesertaan Anda nan sesuai.
- Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
- Lengkapi Data Diri Anda, kemudian klik Selanjutnya.
- Masukkan Email kamu, nan bakal digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
- Masukkan Kode Verifikasi nan dikirim ke email kamu, kemudian klik Selanjutnya.
- Masukkan Nomor Smartphone nan aktif, kemudian klik Selanjutnya.
- Masukkan Kode Verifikasi nan dikirim ke nomor handphone Anda melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.
- Buat Kata Sandi nan bakal digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
- Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.
Pendaftaran JMO berhasil. Kamu dapat langsung melakukan Pengkinian Data.
Iklan
Cara Mengecek saldo JHT Aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Pada laman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo.
- Pilih KPJ yang mau ditampilkan.
- Saldo JHT ditampilkan secara perincian beserta info nan dilaporkan.
Cara klaim JHT Aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Pada laman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.
- Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.
- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.
- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika info sudah benar, silakan pilih Sudah.
- Lakukan pengambilan biometrik dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.
- Lengkapi Data NPWP dan Rekening nan aktif, kemudian klik Selanjutnya.
- Pada laman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo nan bakal dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan info untuk memastikan info sudah betul sebelum info tersimpan, Jika info sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
- Selamat pengajuan klaim JHT Anda diproses. Untuk memandang proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.
Pilihan Editor: Cara Mengajukan Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya