TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan iuran BPJS Kesehatan akan mengalami penyesuaian pada 2026. Pembayaran iuran wajib dilakukan setiap bulannya untuk memastikan keberlanjutan jasa bagi peserta.
Pemerintah memandang perlu adanya penyesuaian tarif pada 2026 meski hasil kalkulasi Budi berbareng Menteri Keuangan Sri Mulyani, menunjukan kondisi finansial BPJS Kesehatan diperkirakan tetap baik hingga 2025.
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sudah bilang ke bapak (Prabowo) jika hitung-hitungan kami dan Bu Menkeu 2025 semestinya aman, di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment dari tarifnya," kata Budi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Sementara itu, penyesuaian tarif BPJS Kesehatan belum bisa dipastikan. "Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau, tapi sudah dikasih waktunya kelak saya sama Bu Ani (Menteri Keuangan Sri Mulyani)," kata Budi.
Untuk diketahui, BPJS Kesehatan merupakan program agunan kesehatan nasional nan diwajibkan bagi seluruh penduduk Indonesia. Untuk memastikan keberlanjutan layanan, peserta diwajibkan bayar iuran setiap bulannya.
Berikut adalah beberapa langkah untuk bayar BPJS Kesehatan, termasuk melalui JMO, bank, dan dompet digital.
JMO
Pertama, melalui aplikasi JMO (Jaminan Mobilitas Online) ialah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan nan memudahkan peserta untuk melakukan beragam transaksi, termasuk pembayaran iuran.
Dinukil dari situs resminya, berikut langkah-langkah nan kudu diikuti untuk melakukan pembayaran melalui JMO.
- Unduh Aplikasi JMO. Peserta dapat mengunduh aplikasi JMO melalui Google Play Store alias App Store.
- Setelah mengunduh, peserta kudu mendaftar alias login dengan akun nan sudah ada.
- Di dalam aplikasi, cari dan pilih menu pembayaran.
- Ketikkan nomor peserta BPJS Kesehatan untuk menampilkan tagihan nan kudu dibayar.
- Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pembayaran. Peserta bakal menerima notifikasi sebagai bukti pembayaran.
Bayar Lewat Bank
Beberapa bank nan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menawarkan jasa ini, termasuk melalui ATM, internet banking, dan mobile banking. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk melakukan pembayaran melalui ATM.
- Datang ke ATM bank nan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Masukkan kartu ATM dan ketikkan PIN.
- Pilih menu “Pembayaran” dan cari opsi untuk BPJS Kesehatan.
- Ketikkan nomor peserta BPJS Kesehatan nan mau dibayar.
- Periksa jumlah tagihan dan konfirmasikan untuk menyelesaikan pembayaran.
Bayar Melalui Dompet Digital
Adapun pembayaran juga dapat dilakukan melalui beragam aplikasi dompet digital, seperti OVO, DANA, dan GoPay nan menyediakan fitur untuk bayar tagihan BPJS Kesehatan.
Berikut adalah langkah melakukan pembayaran menggunakan dompet digital.
- Pastikan aplikasi dompet digital terinstal dan saldo mencukupi.
- Di dalam aplikasi, pilih menu untuk bayar tagihan alias iuran.
- Temukan dan pilih BPJS Kesehatan dari daftar penyedia layanan.
- Ketikkan nomor peserta untuk menarik info tagihan.
- Periksa perincian tagihan dan lakukan konfirmasi pembayaran.
Putri Safira Pitaloka, Hanin Marwah, Hendrik Yaputra, dan Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan editor: Cara Melihat Kartu BPJS Kesehata Online dengan Mudah