TEMPO.CO, Jakarta - Prabowo Subianto bakal dilantik sebagai Presiden RI di Gedung DPR, Jakarta, Minggu besok, 20 Oktober 2024. Menurut rencana, dia bakal mengumumkan kabinetnya setelah pelantikan itu.
Sejauh ini, belum diketahui secara pasti berapa kementerian dan badan nan bakal membantu dia menjalankan roda pemerintahan. Disebut-sebut jumlah kementerian pemerintahan Prabowo 46 termasuk lima Kemenko. Artinya lebih banyak 12 kementerian dibanding Pemerintahan Jokowi.
Jika memandang banyaknya calon menteri, wakil menteri, kepala badan dan staf unik kepresidenan nan dipanggil Prabowo, ialah 108 orang, ada kemungkinan jumlah kementerian pemerintahan mendatang bisa jadi 46 buah.
Sejumlah menteri bakal dibantu wakil menteri, apalagi ada nan mempunyai lebih dari satu wakil. Menteri finansial dikabarkan bakal didampingi 3 wakil menteri begitu juga Menteri BUMN.
Itu sebabnya, lembaga kajian ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) mengingatkan beban berat APBN untuk membiayai pemerintahan pusat. Celios menaksir, kabinet baru bisa menghabiskan biaya hingga Rp 777 miliar per tahunnya.
“Semakin banyaknya wakil menteri nan diangkat berfaedah bakal meningkatkan shopping negara, termasuk penghasilan para staf pendukung, pengadaan mobil dinas, akomodasi kantor, hingga pembayaran penghasilan pensiun bagi menteri dan wakil menteri tersebut,” kata Peneliti Celios, Galau D. Muhammad, dalam laporan nan diterima Tempo pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Dalam laporan tersebut, Celios mengasumsikan penghasilan dan tunjangan menteri sebesar Rp 150 juta per bulan. Sedangkan, penghasilan dan tunjangan wakil menteri sebesar Rp 100 juta per bulan. Celios mengasumsikan anggaran operasional per pejabat kabinet Rp 500 juta per bulannya, maka, dalam 5 tahun mendatang peningkatan anggaran bisa mencapai Rp 1,95 triliun.
Angka tersebut menurut Celios melonjak sebesar Rp 389,4 miliar dibanding pemerintahan saat ini. Berdasarkan info Celios, dengan dugaan penghasilan dan tunjangan nan serupa, kabinet Jokowi sebelumnya menghabiskan Rp 387,6 miliar per tahun. Saat itu kabinet Jokowi mempunyai komposisi 34 menteri ditambah dengan 17 wakil menteri. “Angka ini menggambarkan potensi pembengkakan anggaran nan berpotensi memperberat APBN,” bunyi laporan tersebut.
Iklan
Estimasi kalkulasi sederhana ini baru memperkirakan besaran anggaran kedudukan tersebut. Belum termasuk perkiraan hitungan anggaran untuk shopping pegawai maupun shopping prasarana membangun gedung kementerian nan baru. Artinya, potensi pembengkakan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) bisa lebih besar lagi.
Pemecahan sejumlah kementerian seperti PUPR menjadi Kemneterian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan, serta Kementerian Koperasi berdiri sendiri terpisah dari Kementerian UKM, membikin jumlah pejabat eselon bakal bertambah pula.
Jika dikaitkan dengan Ibu Kota Nusantara, jumlah kementerian dan pejabatnya nan makin besar, juga bakal menyedot lebih banyak APBN untuk menyiapkan rumah dinas dan instansi mereka. Saat ini, IKN dirancang untuk 34 kementerian dan pejabatnya.
Pada umumnya, para menteri mendapat pengawalan polisi untuk menembus kemacetan jalan raya. Jika kementerian bertambah dan jumlah wakil menteri juga membengkak, bisa dipastikan jumlah personel kepolisian nan kudu mengawal mereka bakal bertambah.
Pada 2015, Komisi Kepolisian Nasional mencatat ada sekitar 160 personel dan kendaraan milik polisi nan dipakai untuk mengawal pejabat di jalanan. Jumlah tersebut hanya berasal dari Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor Sama-sama Lulus dari SKSG UI, Kenapa Gelar Doktor Bahlil Disorot sedangkan Hasto Tidak?