TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan kementeriannya mengemban tugas mulia dan memberi akibat langsung ke masyarakat. Selama delapan bulan menjabat, AHY bercerita dirinya banyak mendapat testimoni dari masyarakat soal kebahagiaan lantaran terbantu dengan program Kementerian ATR/BPN.
“Saya jatuh cinta dengan ATR/BPN, walaupun hanya delapan bulan saja,” kata AHY saat meresmikan Satuan Tugas Pemberantas Mafia Tanah alias SPARTAN Command Center di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Sabtu, 19 Oktober 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.
Ketua Umum Partai Demokrat itu menyebut salah satu program kementeriannya nan dirasakan masyarakat adalah dengan kepastian norma kewenangan atas tanah bagi masyarakat. Dia mengatakan tidak sedikit penduduk nan menangis senang ketika berjumpa dengan dirinya
“Karena cerita-cerita pendek tadi, lantaran testimoni-testimoni dari hati tadi, itulah kenapa kita kudu sering-sering turun ke lapangan. Mengapa sering-sering ketemu masyarakat? Karena setelah itu saya menyapa masyarakat korban-korban mafia tanah itu,” kata AHY.
AHY mengatakan tugas mulia lain dari Kementerian ATR/BPN adalah Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah. Satgas ini terbentuk dari empat pilar nan meliputi Kementerian ATR/BPN, lembaga peradilan, abdi negara penegak hukum, dan pemerintah wilayah (Pemda). AHY mengatakan tugas ini mulia lantaran ditujukan untuk membantu masyarakat nan terzalimi. Dia mengatakan kesungguhan Satgas Anti-Mafia Tanah juga tidak main-main, banyak kasus nan ditangani dengan sigap, cepat, dan tanggap.
Iklan
Menurut AHY salah satu bentuk kesungguhan Satgas Anti-Mafia Tanah, ialah menyelesaikan kasus mafia tanah di Bandung 18 Oktober 2024. “Alhamdulillah kemarin dengan niat nan tulus sama-sama kita datang ke Bandung menyelesaikan masalah, khususnya kasus mafia tanah di Dago Elos nan sudah menjadi rumor apalagi nasional sejak tahun 2016. Ini membuktikan bahwa Satgas Anti-Mafia Tanah tidak mengenal waktu pagi, siang, malam, awal, tengah, akhir tahun. Baterainya ke-charge terus, tidak boleh ada lowbat-nya,” ujar AHY.
Kemarin, AHY menyebut kasus di Dago Elos, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat itu dilakukan dengan modus operandi pemalsuan surat dan/atau memasukan keterangan tiruan ke dalam suatu Akta Otentik. Lokasi objek bagian tanah nan menjadi persoalan ini merupakan bagian wilayah metropolitan dan salah satu wilayah strategis, sehingga total kerugian nan diselamatkan pada kasus ini sebesar Rp 3,65 triliun.
Pilihan Editor: Terkini: Besok Dilantik, Ini 17 Program Prioritas Prabowo; Pensiun, Luhut Minta Maaf kepada Masyarakat