TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyebut pemerintah telah berjanji bakal melindungi dua badan upaya milik negara, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN dan PT Pertamina (Persero). Ia menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara memerlukan PLN dan Pertamina nan kuat.
“Kita nggak mau peristiwa-peristiwa nan menyangkut mantan Dirut Pertamina. Mohon maaf, ya, mesti kita protect ini Pertamina dan PLN. Karena jika enggak, pasti bakal jadi sasaran terus,” kata Anggito. “Mereka tidak bakal bisa kerja.”
Hal itu disampaikan Anggito di aktivitas Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Acara tersebut dihadiri Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan seorang kepala PLN.
Anggito juga menyebut Kabinet Merah Putih ketua Prabowo sekarang sudah menjadi satu dan tidak ada lagi oposisi secara formal'. Wamenkeu itu apalagi menyebut Jaksa Agung hingga Kepolisian telah dipanggil untuk diberi tahu agar jangan asal menciduk ketua Pertamina dan PLN.
“Kemarin Jaksa Agung dan kepolisian dipanggil, ‘eh yuk, jika ada apa-apa ngomong sama saya. Jangan asal ciduk aja, jangan asal ambil-ambil itu. Pertamina, PLN, saya protect’,” tuturnya menirukan ucapan Prabowo.
Eks Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan itu kemudian menirukan ucapan Kepala Negara selanjutnya kepada Nicke Widyawati. “Beliau (Prabowo) itu sangat sayang sekali sama perusahaan Ibu. Jadi jika apa-apa, jika orang Pajak nan anu– laporin ke saya dulu, itu belum tentu salah. Itu teman-teman saya dikasih tahu."
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu apalagi menyinggung peristiwa nan pernah menyangkut mantan kepala utama Pertamina. Namun, dia tidak menyebut nama alias kasus spesifik.
Iklan
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah namalain Karen Agustiawan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair alias LNG pada September 2023 dan ditahan pada bulan nan sama. Ia kemudian divonis sembilan tahun penjara pada 24 Juni 2024.
Lebih jauh, Anggito menyatakan, pemerintah hanya bisa membantu kedua BUMN itu dengan meregulasi, menyalurkan subsidi, memberi insentif pajak hingga tax holiday. “Namun pada akhirnya, Anda perlu mempunyai seseorang nan menguasai bidang. nan betul-betul bisa bekerja di tengah laut. Karena kebanyakan nan offshore sekarang,” tuturnya.
Perihal pembiayaan, Anggito berbicara PLN dan Pertamina kudu mempunyai skema pembiayaan nan memadai dan tidak terus-terusan melakukan pinjaman. Sebab, investasi Pertamina dan PLN mencapai miliaran dolar.
“Kalau dua lembaga ini kuat, 40 persen negara ini selesai. Makanya, Pertamina sama PLN itu sudah kayak menteri,” ujar Anggito.
Andika Dwi berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
Pilihan Editor: Prabowo Ingin Tingkatkan Pembangunan di Papua, Menteri Transmigrasi: Tidak Harus Mendatangkan Orang dari Luar