TEMPO.CO, Jakarta - Pelantikan personil DPR RI pada 1 Oktober 2024 diwarnai kejutan nan menarik perhatian masyarakat, ialah tunjangan perumahan nan konon sebesar Rp50 juta per bulan untuk setiap personil sebagai pengganti rumah dinas.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa rumah dinas DPR RI di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI Kalibata, Jakarta, banyak mengalami air merembes hingga bocor lantaran dibangun sejak tahun 80-an.
"Pada saat musim hujan keluhannya itu cukup banyak, banyak sekali akibat khususnya bocoran gitu ya," kata Indra saat konvensi pers di perumahan DPR RI Kalibata, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Ia mengakui bahwa 45 persen rumah dari sekitar 596 rumah nan ada di Komplek Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tetap dalam kategori layak untuk dihuni. Walaupun begitu, pihaknya pun tetap kerap menerima keluhan.
"Memang jika dibuat pengelompokkan ada rumah nan kondisinya tetap baik, ada nan kurang baik, dan ada juga nan memang kondisinya cukup masuk parah gitu ya," katanya.
Indra mengatakan keputusan tidak lagi menggunakan rumah dinas merupakan hasil keputusan rapat konsultasi antara ketua DPR RI beserta fraksi-fraksi partai politik sebelum pelantikan personil periode baru. Fasilitas rumah dinas diganti dengan tunjangan rumah dinas alias rumah jabatan.
Lantas diapakan rumah dinas nan selama ini digunakan personil DPR sejak era Orde Baru? Rumah dinas itu bakal dikembalikan ke negara.
Kementerian Keuangan menyatakan nasib aset rumah dinas DPR nan bakal dikembalikan ke negara sedang dalam pembahasan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
“Perlu kami informasikan untuk rumah dinas DPR ini tetap dalam proses pembahasan di DJKN,” kata Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu Tedy Syandriadi saat taklimat media Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), di Jakarta.
Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto pun menyatakan perihal serupa. Pihaknya belum bisa merinci rencana pengelolaan aset rumah dinas DPR. Meski begitu, Candra memastikan LMAN siap mengelola aset rumah dinas DPR jika ditugaskan nantinya.
Rayap dan Tikus
Jika dilihat dari luar, rumah-rumah di perumahan DPR itu hanya terlihat sedikit kusam. Namun jika dicek ke dalam, menurut Sekjen DPR Indra Iskandar, masalah kerusakan itu bisa tampak terlihat.
Walaupun begitu, menurut dia tidak semua rumah di perumahan itu mengalami kerusakan. Karena dia pun mencatat, ada sejumlah rumah nan tergolong kondisinya tetap baik. "Ada rumah nan kondisinya tetap baik, ada nan kurang baik, dan ada juga nan memang kondisinya cukup masuk parah gitu ya," katanya.
Selain soal genting bocor, dia mengaku masalah nan susah untuk diselesaikan adalah soal banyaknya tikus dan rayap. Menurut dia, masalah itu timbul lantaran dulunya area perumahan itu adalah kebun karet.
"Jadi banyak sekali kerusakan-kerusakan di isi gedung nan isinya dari kayu pasti rusak dalam waktu jangka tertentu," kata dia.
Iklan
Ketua DPR RI Puan Maharani berambisi pemberian tunjangan rumah dinas kepada para personil DPR RI bakal efektif. "Ya, Insya-Allah efektif lantaran memang kami berambisi bahwa itu bisa berfaedah bagi para anggota," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Dia menyebut tunjangan rumah dinas tersebut salah satunya bisa digunakan untuk memfasilitasi konstituen personil majelis nan datang dari wilayah pemilihan masing-masing.
Hal itu disampaikan merespons pertanyaan awak media perihal tepat tidaknya tunjangan rumah dinas diberikan sekalipun personil majelis tersebut mempunyai kediaman di wilayah Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan personil DPR RI Periode 2024-2029 nan sudah mempunyai rumah di Jakarta bakal tetap mendapatkan tunjangan rumah dinas.
Dia mengatakan bahwa semua personil DPR RI mempunyai kewenangan dan tanggungjawab nan sama sesuai undang-undang sehingga para wakil rakyat itu bakal diperlakukan sama mengenai tunjangan tersebut nan bakal diterima berbarengan dengan gaji.
"Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, selain itu Pimpinan DPR lantaran sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara," katanya.
Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Sebulan?
Terkait jumlah tunjangan nan disebut-sebut menyentuh Rp 50 juta per personil dewan, Indra mengatakan nomor tersebut belum pasti. Dia menuturkan hingga saat ini sekretariat DPR tetap belum memutuskan besaran jumlah tunjangan rumah nan bakal diberikan tersebut.
"Kami belum memutuskan berapa jumlahnya lantaran harganya kudu ideal, sesuai dengan nilai sewa kediaman nan layak," ujarnya.
Pada periode ini, personil DPR tak bakal lagi mendapat rumah dinas. Indra mengatakan rumah dinas tak lagi diberikan lantaran kondisinya sudah tua dan sudah tidak ekonomis lagi. Adapun duit tunjangan perumahan ini bakal masuk dalam komponen penghasilan nan diberikan setiap bulan kepada 580 personil dewan.
Indra Iskandar mengatakan, bahwa pihaknya bakal berkonsultasi terlebih dulu dengan konsultan appraisal tersebut. Jasa ini berfaedah memberikan perkiraan serta pendapat terhadap nilai ekonomi suatu objek penilaian, sesuai dengan standar penilaian Indonesia dan peraturan perundangan-undangan nan berlaku.
"Kami gunakan konsultan appraisal nan bakal kami laporkan untuk finalisasi kepada AKD (alat kelengkapan dewan) berjulukan BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) setelah terbentuk," katanya.
Nandito Putra dan Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.