Daftar Formasi CPNS BPOM 2024 untuk Lulusan D3 sampai S2

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis daftar susunan kebutuhan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk seleksi pada 2024. Kesempatan dibuka untuk lulusan diploma tiga (D3), sarjana terapan (D4), sarjana (S1), dan magister (S2). 

Dilansir dari laman resminya, terdapat 781 susunan dan 28 kedudukan CPNS nan disediakan untuk ditempatkan di 85 unit kerja BPOM di seluruh Indonesia. Namun, BPOM belum merinci tugas, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan untuk lima kedudukan CPNS, meliputi Analis Hukum Ahli Pertama, Analis Kerja Sama Ahli Pertama, Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan, Penata Kelola Obat dan Makanan, serta Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi. 

Berikut rincian 23 susunan CPNS BPOM, tugas, dan kualifikasi pendidikan nan dipersyaratkan pada 2024: 

1. Asesor Ahli Pertama

- Tugas: melakukan aktivitas asesmen kompetensi alias potensi sebagai dasar dalam praktik pengelolaan alias manajemen sumber daya manusia aparatur.

- Pendidikan: S1 Manajemen, S1 Psikologi, D4 Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, D4 Studi Kebijakan Publik, S1 Administrasi Publik, S1 Studi Pemerintahan, S1 Administrasi Negara, S1 Ilmu Administrasi Negara, dan S1 Manajemen Kebijakan Publik.

2. Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama

- Tugas: melaksanakan pengawasan obat dan makanan nan meliputi standardisasi, pemeriksaan, penindakan, pengujian, penilaian, pemantauan, serta penyuluhan mengenai obat dan makanan.

- Pendidikan: Profesi Apoteker, Dokter Umum, S1 Biologi, S1 Bioteknologi, S1 Gizi, S1 Hukum, S1 Ilmu Komunikasi, S1 Kesehatan Masyarakat, S1 Kimia, S1 Kriminologi, S1 Sains dan Teknologi Farmasi, S1 Teknik Bioproses, S1 Teknik Industri, S1 Teknik Kimia, serta S1 Teknologi Pangan.

3. Analis Anggaran Ahli Pertama

- Tugas: menyediakan hasil kajian dan informasi-informasi nan andal serta berkontribusi dalam pembahasan anggaran.

- Pendidikan: S1 Administrasi Bisnis, S1 Administrasi Publik, S1 Hukum, dan S1 Ilmu Politik.

4. Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ahli Pertama

- Tugas: perikatan dan penyelesaian tagihan, penyelenggaraan perintah pembayaran, serta kajian laporan finansial instansi.

- Pendidikan: S1 Akuntansi, S1 Manajemen, S1 Ekonomi Pembangunan, S1 Administrasi Bisnis, S1 Administrasi Publik, D4 Keuangan Publik, dan D4 Akuntansi Sektor Publik.

5. Pranata Keuangan APBN Terampil

- Tugas: perikatan dan penyelesaian tagihan, penyelenggaraan perintah pembayaran, kebendaharaan, pengelolaan manajemen shopping pegawai, serta penyiapan kajian laporan finansial instansi.

- Pendidikan: D3 Akuntansi, D3 Sistem Informasi Akuntansi, dan D3 Administrasi Bisnis.

6. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

- Tugas: melakukan pengelolaan sistem sumber daya manusia aparatur melalui aktivitas perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi, dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan mengenai organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik sumber daya manusia ahli mutakhir.

- Pendidikan: S1 Manajemen, S1 Sistem Informasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Administrasi Negara, S1 Administrasi Publik, S1 Teknologi Informasi, serta D4/S1 Manajemen Sumber Daya Manusia alias Manajemen dan Kebijakan Publik.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • Selanjutnya
Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis