Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran untuk sejumlah program quick win atau unggulan di era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka alias Prabowo-Gibran telah disepakati oleh DPR RI. DPR RI juga menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025. 

“Badan Anggaran (Banggar) DPR berbareng pemerintah menyepakati penambahan anggaran, khususnya pada K/L (kementerian dan lembaga negara) dalam rangka menopang sejumlah program quick win presiden terpilih,” kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. 

Berikut rincian program unggulan Prabowo-Gibran dan alokasi anggarannya nan disahkan DPR RI:

- Program Makan Siang Bergizi Gratis sebesar Rp 71 triliun.

- Pemeriksaan kesehatan cuma-cuma untuk tekanan darah, gula darah, foto rontgen, dan skrining penyakit katastropik sebesar Rp 3,2 triliun.

- Pembangunan rumah sakit komplit berbobot di daerah, dengan meningkatkan kualitas rumah sakit di wilayah dari jenis D menjadi jenis C serta sarana, prasarana, dan perangkat kesehatan sebesar Rp 1,8 triliun.

- Renovasi sekolah nan terdiri dari ruang kelas, mebel, serta MCK (mandi, cuci, dan kakus) sebanyak 22 ribu sekolah sebesar Rp 20 triliun.

Iklan

- Membangun sekolah unggulan terintegrasi sebesar Rp 4 triliun.

- Membangun lumbung pangan nasional di wilayah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektare dan cetak sawah baru seluas 150 ribu hektare serta support sarana dan prasarana pendukung sebesar Rp 15 triliun. 

“Kita harapkan program quick win presiden terpilih mempercepat kualitas SDM (sumber daya manusia) nan tetap tertinggal. Kebijakan ini juga kita harapkan menjawab kebutuhan pasar tenaga kerja nan kian kompetitif,” ucap Said. 

Adapun Banggar DPR RI berbareng pemerintah juga menyatakan sepakat untuk memberikan keleluasaan realokasi anggaran untuk kebutuhan K/L baru. Karena perihal itu, menurut dia, adalah kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyusun K/L dalam pemerintahan. 

Namun, Banggar DPR RI menyetujui alokasi anggaran untuk subsidi daya nan lebih rendah dibandingkan usulan dari pemerintah. “Semula Rp 204,5 triliun menjadi Rp 203,41 triliun, dikarenakan dugaan kurs rupiah terhadap US dolar lebih rendah dari usulan pemerintah, awal Rp 16.100 menjadi Rp 16.000,” ujar Said. 

Pilihan Editor: Sekjen Gerindra Buka Suara Soal Wacana Kabinet Gemuk di Pemerintahan Prabowo

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis