Daftar Tersangka Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 19:05 WIB

Total tersangka korupsi timah mencapai 22 orang, satu orang di antaranya sebagai tersangka perintangan penyidikan. Total tersangka korupsi timah mencapai 22 orang, satu orang di antaranya sebagai tersangka perintangan penyidikan. (Foto: Arsip Kejaksaan Agung)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan tersangka baru tersebut merupakan Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2015-2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi BGA kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Dia ditetapkan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2015-2020," ujarnya dalam konvensi pers, Rabu (29/5).

Dengan ditetapkannya BGA sebagai tersangka, sekarang total tersangka korupsi di kasus tersebut mencapai 22 orang, satu orang di antaranya sebagai tersangka perintangan penyidikan.

Berikut daftar tersangka nan telah ditetapkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di kasus tersebut:

1. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP
2. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
3. Tamron namalain Aon (TN) selaku beneficial owner alias pemilik untung dari CV VIP
4. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
5. Kwang Yung namalain Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
6. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
7. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
11. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
12. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
13. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
14. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
15. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
16. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner alias pemilik faedah PT TIN
17. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
18. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
19. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2019
20. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
21. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono.

Sementara untuk tersangka kasus perintangan investigasi merupakan Toni Tamsil namalain Akhi (TT).

Terbaru, Kejagung menyebut berasas hasil kalkulasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian finansial negara dalam kasus korupsi timah mencapai Rp300,003 triliun.

Rinciannya ialah kelebihan bayar nilai sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah terlarangan oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.

(tfq/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional