Demo di DPRD Jabar Ricuh, Diwarnai Lemparan Botol hingga Gas Air Mata

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Bandung, CNN Indonesia --

Demo massa tindakan nan menolak langkah rencana revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan DPRD Jawa Barat (Jabar), Bandung, tetap berjalan panas hingga Kamis (22/8) malam ini.

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 18.40 WIB, tembakan gas air mata dilepaskan abdi negara untuk membubarkan massa. Selain itu, water cannon pun dikerahkan aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, massa 'melawan' dengan lemparan benda-benda termasuk botol.

Makin panasnya tindakan demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar itu terjadi sejak Kamis sore. Selain lemparan botol, bongkahan batu, juga terpantau ada molotov.

"Tolong jangan anarki," ungkap seorang polisi nan berada di dalam gedung DPRD.

Polisi sempat menyemprot water canon, untuk membelah massa. Namun massa tetap bertahan. Mereka terus mendorong-dorong pagar besi DPRD.

Saat ini, tindakan pun tetap diwarnai saling lempar dari peserta tindakan dan dibalas tembakan air water canon.

Bakar iklan partai

Mengutip dari detikJabar, di dalam aksinya massa membakar ban dan sejumlah iklan dengan gambar partai politik nan terpasang di sekitar gedung DPRD Jabar.

Dalam tindakan ini, massa mahasiswa berorasi menyuarakan kekhawatirannya mengenai potensi runtuhnya marwah kerakyatan jika revisi UU Pilkada disahkan oleh DPR. Massa menganggap revisi UU Pilkada bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXVII/2024.

Bukan hanya di Bandung, tindakan dengan tuntutan serupa pada hari ini juga terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di depan Gedung DPR di Jakarta.

Aksi Kamisan Surabaya

Selain itu di Surabaya, Puluhan massa Aksi Kamisan Surabaya menggelar tindakan di Taman Apsari, depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis sore. Mereka menuntut DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Pantauan di lokasi, massa berkumpul di Taman Apsari sekitar pukul 16.30 WIB. Hampir seluruh massa nan datang mengenakan baju berwarna hitam.

Massa nan berpayung hitam itu juga membawa spanduk dan poster dengan tulisan 'Demokrasi meninggal tutup mulut kita jadi saksi', 'hukum personil TNI/Polri pelaku kejahatan HAM berat', 'tolak militerisme wujudkan supremasi sipil', 'keadilan hanya untuk penguasa', dan lainnya.

Perwakilan Aksi Kamisan Surabaya, Zaldi Maulana mengatakan, di tindakan kali ini mereka mau menyuarakan mengenai rumor Revisi UU Pilkada nan diagendakan disahkan menjadi UU oleh DPR RI.

"Ini pastinya merespons adanya RUU Pilkada nan itu semakin membuktikan bahwa rezim ini semakin menunjukkan taringnya. Siapakah mereka? Mereka adalah orang-orang nan haus bakal kekuasaan," kata Zaldi, Kamis (22/8).

Melalui momentum ini, Zaldi megatakan masyarakat kudu bangkit, membangun kesadaran dan solidaritas kolektif untuk menunjukkan bahwasanya rakyat tidak diam.

Setelah aksi kamisan ini, dia mengungkapkan bakal ada tindakan selanjutnya nan lebih besar di Surabaya untuk menyuarakan rumor tersebut.

"Aksi-aksi selanjutnya kita kemungkinan bakal berkonsolidasi dengan kawan-kawan lainnya untuk mengadakan tindakan nan besar," ucapnya.

Sementara itu pada Kamis malam ini, Wakil Ketua Umum DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya membatalkan untuk melanjutkan pengesahan revisi UU Pilkada. Dengan demikian, kata dia, penyelenggaraan UU Pilkada akan mengikuti putusan MK.

DPR, kata Dasco, menyerahkan kepada KPU untuk menyesuaikan PKPU terkait Pilkada 2024.

(csr, frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional