Demo RUU Pilkada: Mahasiswa di Jambi Dipukul, DPRD Sulsel Dikepung

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jambi, CNN Indonesia --

Sudah dua hari demo penolakan rencana pengesahan revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK berjalan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, sejak Kamis (22/8) hingga Jumat (23/8).

Pada Kamis lalu, massa aktivis tak hanya berorasi, tetapi juga memblokir gedung majelis tersebut dengan menggunakan rantai dan gembok.

Tidak hanya itu, di samping pintu juga terpasang stiker berwarna ungu dengan logo Garuda dan tulisan "Peringatan Darurat".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian Jumat (23/8), demo penolakan RUU Pilkada dilanjutkan ratusan mahasiswa dari beragam kampus.

Mereka sempat dorong-dorongan dengan abdi negara keamanan, demi memasuki Gedung DPRD Provinsi Jambi, tetapi diadang abdi negara bertameng.

"Kami mau menyelamatkan negara ini dari oligarki. Seharusnya polisi mengawal kami, bukan mengadang," kata Risma, salah satu mahasiswi ketika berorasi di hadapan barisan polisi di depan DPRD Jamib, Jumat sore.

Bukan hanya diadang, mahasiswa juga ditembak water cannon oleh polisi. Sebagian mahasiswa pun dipukul dan terseret di tengah kericuhan.

"Kurang lebih ada 10 orang, kawan-kawan kita nan kena pentungan. Ada tangan nan berdarah. Ada nan jatuh dan terseret juga. Ada nan masuk rumah sakit tetapi langsung keluar," ujar Risma kepada wartawan.

Risma mengatakan semestinya polisi menjadi pelindung mahasiswa ketika berdemo.

"Seharusnya polisi menjadi barisan nan melindungi mahasiswa. Bukan barisan nan memukul mahasiswa," katanya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, massa tindakan membubarkan diri dengan rasa kecewa lantaran tidak bisa berjumpa ketua DPRD. Namun, mereka rencananya melakukan tindakan lanjutan dengan massa tindakan nan lebih besar.

Massa Cipayung Plus Kepung DPRD Sulsel

Ratusan massa mahasiswa dari beragam organisasi kemahasiswaan nan tergabung dalam Cipayung plus memaksa memasuki instansi DPRD Sulawesi Selatan dengan membakar ban jejak dan mengendor-gedor pintu gerbang.

Mahasiswa nan tertahan di depan pintu gerbang DPRD Sulsel membakar ban jejak dan berorasi secara bergantian serta menggedor-gedor pintu gerbang memakai bambu.

Dalam tindakan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan Nomor 70/PPU-XXII/2024. Mahasiswa menilai DPR bukan lagi menjadi wadah penyambung lidah bagi masyarakat. Namun, hanya sebagai penyambung kepentingan golongan dan pribadi saja.

"Muncullah patokan dan undang-undang nan menurut kami sangat jauh dari kepentingan rakyat dan jauh dari kebutuhan nan ada di masyarakat Indonesia," kata salah satu orator aksi, Jumat (23/8).

"Putusan nan disahkan di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa di konter dengan rancangan undang-undang pilkada nan dikebut hanya dalam waktu satu hari," katanya.

Demo mengenai revisi UU Pilkada yang membangkang putusan MK pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia. Pada hari ini, selain di Jambi dan Makassar, demo serupa juga berjalan di Jakarta, Bandung (Jawa Barat), Surabaya (Jawa Timur), dan Padang (Sumatera Barat).

Massa terpicu langkah Baleg DPR nan memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu lantaran rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada nan disodorkan Baleg, sehingga patokan itu bakal mengikuti Putusan MK.

DPR pun mempersilakan KPU untuk memproses PKPU mengenai Pilkada sesuai putusan MK itu.

(msa, mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional