Demo Tolak RUU Pilkada di Sumut Singgung Begal Konstitusi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Medan, CNN Indonesia --

Massa tindakan menolak revisi UU Pilkada terus berdatangan ke DPRD Sumatera Utara di Medan, Jumat (23/8) siang ini.

Dalam tindakan itu, gerbang gedung DPRD Sumut ditempeli beragam poster nan berisi tulisan menyinggung dugaan politik dinasti hingga pembegal konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan, beberapa poster nan ditempeli bertulisan antara lain 'Demi Si Bungsu Bapak Rela Begal Konstitusi', ' #TolakRUUPilkada'.

Kemudian 'Tolak Politik Dinasti', dan 'Kongkalikong Mulut Kaum Cukong,".

Aksi ini merupakan bagian dari aktivitas 'Darurat Indonesia' sebagai respons masyarakat sipil buntut DPR mengabaikan putusan MK.

"Dewan perwakilan rakyat apa majelis perwakilan rampok? Revisi UU pilkada hanya sehari? Mana main. Bapak kalian siapa? presiden la, " ujar massa dari Universitas Nommensen Medan dalam tindakan tersebut.

Ratusan massa dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Medan, Jumat (23/8).

Merespons tindakan tersebut, mengutip dari Antara, Ketua DPRD Sumut Sutarto menerima aspirasi massa untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU Pilkada itu.

"Kami menerima seluruh aspirasi dan angan dari masyarakat, apakah itu mahasiswa, buruh, aktivitas dan lainnya nan melakukan tindakan untuk disampaikan ke pusat," ujar Ketua DPR Sumut Sutarto di Medan, Jumat.

Sutarto melanjutkan aspirasi dari beragam komponen masyarakat tersebut secepatnya bakal diberikan kepada Pemerintah Pusat maupun DPR RI.

Lebih lanjut, dia mengatakan, DPRD Sumut bakal bersama-sama dalam mengawal keputusan dari Mahkamah Konstitusi tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat nan menyampaikan aspirasi agar menjaga wilayah Sumut tetap kondusif dan aman," tutur Sutarto.

Demo mengenai revisi UU Pilkada itu pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Jakarta. Pada hari ini, selain di Medan, demo serupa juga berjalan di Surabaya (Jawa Timur) dan Padang (Sumatera Barat).

Massa terpicu langkah Baleg DPR nan memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu lantaran rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada nan disodorkan Baleg, sehingga patokan itu bakal mengikuti Putusan MK.

DPR pun mempersilakan KPU untuk memproses PKPU mengenai Pilkada sesuai putusan MK itu.

(fnr, Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional