Demokrat Usul Utusan Parpol Jadi Penyelenggara Pemilu

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 16 Mei 2024 05:10 WIB

Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Ongku P Hasibuan mengusulkan partai politik bisa menjadi penyelenggara pemilu dengan mengutus personil ke KPU dan Bawaslu. Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Ongku P Hasibuan mengusulkan partai politik bisa menjadi penyelenggara pemilu dengan mengutus personil ke KPU dan Bawaslu. Ilustrasi. (Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Ongku P Hasibuan mengusulkan partai politik dapat menjadi penyelenggara pemilu dengan mengutus personil partai politiknya ke KPU dan Bawaslu.

Ongku menilai usulan tersebut dapat menjadi solusi bagi para partai politik untuk saling mengawasi dalam kontestasi pemilu.

"Oleh lantaran itu saya pikir saya usul ke depan kembalikanlah penyelengaraan ini serahkan sama parpol. Supaya saling awasi. Jadi masing-masing parpol ini ada utusannya di KPU dan Bawaslu," kata Ongku dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ongku menilai usulan tersebut juga dapat menjadi solusi untuk menghemat biaya penyelenggaraan pemilu dengan memotong biaya panitia seleksi (pansel) penyelenggara pemilu.

Terlebih, kata dia, banyak penyelenggara pemilu nan berasal dari luar politik nan tidak independen dan terafiliasi organisasi tertentu.

"Jadi enggak usah lah ada pansel-pansel seleksi, itu mahal ongkosnya, tugaskan saja dari parpol," tutur dia.

Lebih lanjut, dia berambisi para utusan parpol itu dapat menjadi penyelenggara pemilu di tingkat wilayah demi memangkas biaya.

"Kalau kita punya 8 parpol di parlemen, ya 8 parpol di parlemen lah nan kita tugaskan penyelenggara pemilu kedepannya sampai ke tingkat bawahnya," jelas dia.

(mab/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional