Demonstran Tolak Revisi Pilkada di Jogja dan Solo Membubarkan Diri

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Solo, CNN Indonesia --

Aksi demonstrasi tolak revisi UU Pilkada yang mengabaikan putusan MK digelar di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Solo dan Yogyakarta, Kamis (22/8).

Berdasarkan pantauan, ratusan demonstran di depan Balai Kota Solo berhujung damai.

Mahasiswa membubarkan diri dengan tertib setelah Polresta Surakarta mengizinkan mereka membacakan tuntutan tindakan di laman instansi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, Wakapolresta Surakarta, AKBP Catur Cahyono Wibowo menolak permintaan mahasiswa nan mau membacakan tuntutan di laman Balai Kota Solo.

Aksi sempat diwarnai saling sorong antara demonstran dan sejumlah petugas kepolisian di gerbang Utara Balai Kota Solo. Setelah beberapa menit polisi mengadang mahasiswa di pintu gerbang, Catur akhirnya mengizinkan mereka untuk masuk sekadar membacakan tuntutan tersebut.

Puluhan personil Brimob disiagakan tepat di depan Pendapa Balai Kota Solo. Mereka berbanjar rapat mengenakan baju anti huru-hara komplit dengan tameng.

Para demonstran kemudian memasuki laman jejak instansi Gibran Rakabuming Raka itu. Pernyataan sikap dibacakan oleh Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa (Korpus BEM) Soloraya, Rozin Afianto.

Dalam tuntuannya, mahasiswa menuntut DPR RI membatalkan rancangan revisi Undang-undang Pilkada nan sudah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Mereka juga menuntut KPU agar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXI/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

"Keempat, pulangkan paksa Jokowi ke kota asalnya Surakarta, lantaran sudah merusak tatanan negara dengan 18 dosa nan sudah dilakukan atas kerusakan negara hari ini," kata Rozin.

Setelah membacakan tuntutan, mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Aksi jogja memanggil

Sementara itu, Aksi Jogja Memanggil nan menuntut penolakan atas pengesahan RUU Pilkada dan mendukung putusan MK soal persyaratan pencalonan berhujung tenteram pada Kamis ini.

Ribuan orang nan terlibat dalam massa tindakan seperti para mahasiswa, akademisi, aktivis, buruh, pedagang dan lain sebagainya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 15.15 WIB.

Aksi ini sendiri diawali dengan long mars dari Tempat Parkir Abu Bakar Ali (ABA) melintasi area Malioboro, Kota Yogyakarta sekitar pukul 11.15 WIB.

Sepanjang perjalanan, mereka menyuarakan orasi seputar pembangkangan konstitusi oleh rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI lewat RUU Pilkada.

Mereka juga membawa spanduk besar bertuliskan 'Kerajaan Masapahit' nan bergambar sosok mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Beberapa juga mengangkat tinggi-tinggi poster bertuliskan 'DPR - Dewan Penipu Rakyat'.

Setibanya di depan Istana Kepresidenan Yogyakarta alias Gedung Agung, tensi tindakan meninggi. Massa terus saling sahut meneriakkan sumpah serapah dan perlawanan atas Pemerintahan Jokowi, sampai akhirnya sebagian dari mereka menuju gerbang timur Gedung Agung.

Sebagian dari mereka lampau melempari poster bergambar Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution, dan Anwar Usman dengan beberapa butir telur sebelum menginjak-injaknya.

"Telur busuk ini untuk Jokowi!" kata massa aksi.

Massa Jogja Memanggil kemudian berkumpul di titik utama tindakan area Nol Kilometer Yogyakarta sekitar pukul 13.30 WIB. Orasi silih berganti diteriakkan, diselingi tindakan bakar foto Jokowi hingga satu per satu mereka membubarkan diri pukul 15.15 WIB.

"Hari ini semua melangkah dengan lancar tidak ada hambatan nan berarti, tidak ada hal-hal pemberontak nan bisa merugikan kita semua," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, ditemui di lokasi, Kamis (22/8/2024).

Kata Aditya, kepolisian mengerahkan sekitar 500 personel campuran dari TNI maupun Polri untuk melakukan pengamanan. Setelah massa membubarkan diri arus lampau lintas di sekitar area Malioboro dan Nol Kilometer segera dibuka kembali

Adapun sejumlah figur nan terlihat mengikuti jalannya tindakan hingga usai antara lain Butet Kertaredjasa, Zinedine Alam Ganjar, hingga Rektor UII, Fathul Wahid nan sempat menyita perhatian masyarakat lantaran meminta tak lagi dipanggil profesor.

Aksi ini merupakan bagian dari aktivitas 'peringatan darurat Indonesia' nan viral di media sosial setelah DPR bermanuver mau mengesahkan revisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK.

Sementara itu pada Kamis malam ini, Wakil Ketua Umum DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya membatalkan untuk melanjutkan pengesahan revisi UU Pilkada. Dengan demikian, kata dia, penyelenggaraan UU Pilkada bakal mengikuti putusan MK.

DPR, kata Dasco, menyerahkan kepada KPU untuk menyesuaikan PKPU mengenai Pilkada 2024.

(syd, kum/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional