Dewas KPK Panggil Kasatgas Kasus Harun Masiku soal Laporan Staf Hasto

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 19 Jul 2024 20:49 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku belum mendapatkan info soal gugatan PDIP terhadap interogator AKBP Rossa Purbo Bekti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kepala satuan tugas (kasatgas) investigasi kasus Harun Masiku sudah dipanggil oleh Dewan Pengawas KPK mengenai laporan nan disampaikan oleh Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kepala satuan tugas (kasatgas) investigasi kasus Harun Masiku sudah dipanggil oleh Dewan Pengawas KPK mengenai laporan nan disampaikan oleh Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

"Update terakhir dari Dewas baru memanggil Kasatgas investigasi nan dilaporkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengaku belum mendapatkan info soal gugatan PDIP terhadap interogator AKBP Rossa Purbo Bekti. Lalu mengenai laporan di Propam Polri, Tessa mengatakan belum ada panggilan terhadap Rossa.

"Dari pemeriksaan alias laporan Propam sepertinya belum ada. Komnas HAM saya terinfo sudah sempat datang ke Komnas HAM (AKBP Rossa)," kata Tessa.

Sebelumnya, interogator KPK dilaporkan ke beragam lembaga oleh kubu PDIP.

Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melapor ke Dewas mengenai dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik interogator KPK, Rossa Purbo Bekti dkk terhadap pemeriksaan dan penggeledahan badan/orang terhadap Kusnadi tanpa surat resmi dan perintah pengadilan.

Momen tersebut terjadi saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap nan menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku pada Senin (10/6).

Kusnadi juga melayangkan laporan ke Komnas HAM. Menurut Kusnadi, interogator KPK Rossa Purbo Bekti telah menyalahi prosedur lantaran dirinya tidak mengenai dengan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

Laporan juga dilayangkan ke Propam Polri. Tidak hanya itu, PDIP melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi juga menggugat Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

(yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional