TEMPO.CO, Batam - Kepala Badan Pengusahaan Batam sekaligus Walikota Batam Muhammad Rudi menanggapi temuan Ombudsman RI soal bentrok Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-city. Salah satu temuan Ombudsman ialah tidak terbukanya BP Batam soal info penduduk Rempang nan sudah menerima relokasi.
Rudi mengaku tidak mengetahui mengenai persoalan info tersebut. nan pasti, kata Rudi, BP Batam selama ini tidak pernah menutup info penduduk nan mau menerima relokasi PSN Rempang Eco City.
"Tidak ada masalah, masak info (warga nan menerima relokasi) dirasahasiakan. Tidak, lah," kata Rudi menangapi pernyataan Ombudsman RI usai menghadiri aktivitas groundbreaking pembangunan terminal II Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis, 30 Mei 2024.
Rudi menegaskan, jika memang ada surat permintaan info pihaknya bakal memberikan semua info penduduk nan menerima relokasi tersebut kepada Ombudsman RI. "Kalau surat ke kita, ya kita kasih lah, nggak mungkin nggak kita kasih, hanya info gitu aja kok, tak ada bohong diantara kita," ujarnya.
Meski begitu, Rudi juga bakal memastikan lagi persoalan info nan diminta Ombudsman RI tersebut. Ia mengaku belum mendapatkan laporan dari bawahannya mengenai permintaan info tersebut. "Tapi kelak saya tanya lagi deh, jika kepentigannya boleh, kasih aja, saya belum dilaporkan, kelak saya tanya, setahu saya itukan bukan rahasia."
Ombudsman RI Minta PSN Rempang Dievaluasi
Sebelumnya, Ombudsman RI turun langsung ke Rempang untuk memonitoring kondisi terkini di area PSN tersebut. Hasilnya kebanyakan penduduk di lima kampung nan terdampak PSN Rempang Eco City tahap awal tetap menolak relokasi.
Iklan
Tidak hanya ke warga, Ombudsman RI juga mendatangi instansi BP Batam untuk meminta info jumlah penduduk nan menerima relokasi. Haslilnya dari total 800 KK nan terdampak pembangunan tahap awal hanya 94 KK nan bersedia pindah.
Namun Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro menyayangkan BP Batam tidak memberikan info rinci 94 KK tersebut, termasuk asal kampungnya. Pasalnya, tahap pertama tidak semua kampung di Rempang terdampak pembangunan.
“Ya kami ambil tindakan korektif kepada BP Batam agar terbuka dalam info penduduk nan menerima direlokasi tersebut,” kata Johannes.
Sementara itu, salah seorang penduduk Rempang, Miswadi, mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui info jumlah penduduk nan sudah menerima relokasi tersebut. "Jangan sampai jumlah info penduduk nan menerima relokasi itu bukanlah penduduk lima kampung nan terdampak tahap pertama," katanya.
Pilihan Editor: BP Batam Akan Beri Santunan dan Relokasi bagi Warga Terdampak Rempang Eco City, Begini Rinciannya