Dirjen Perkebunan Bayari SYL Umrah hingga Servis Mercy Rp317 Juta

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI Andi Nur Alamsyah mengungkapkan pihaknya menyetor duit hingga Rp317 juta untuk keperluan umrah dan servis mobil mantan Menteri Pertanan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Andi saat dihadirkan tim jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5).

"Kalau untuk kegiatan-kegiatan nan tidak berangkaian dengan kedinasan nan saksi penuhi ada berapa?" tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar Rp317 juta," jawab Andi.

Ia merinci ada permintaan duit Rp36 juta untuk membayari tiket perjalanan family SYL dari Makassar hingga kekurangan biaya umrah sebesar Rp159 juta.

"Selama saya menjabat Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan family Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji [ajudan SYL] ke travel sebesar Rp36 juta. Terus tanggal 31 Januari 2023 ada kekurangan nan saya sampaikan tadi lantaran kita tidak bisa bayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing mengenai dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri nan mengenai dengan umrah itu sebesar Rp159 juta kami serahkan ke Biro Umum dan Pengadaan Sekjen," tutur Andi.

Selanjutnya, pada 30 Agustus 2022, terdapat pengeluaran Rp102 juta mengenai dengan aktivitas SYL di Karawang, Jawa Barat.

"Kemudian nan aktivitas di Karawang Rp102.500.000 ini maksudnya gimana?" tanya jaksa.

"Biasa Pak Menteri jika ada ini... memberikan support ke pondok-pondok pesantren," terang Andi.

"Ke ustad ini?" lanjut jaksa.

"Iya. Waktu itu kami nan diminta sharing dan dipenuhi," jawab Andi.

Kemudian ada juga servis mobil Mercedes Benz senilai Rp19 juta.

"Tanggal berapa nan servis mobil?" tanya jaksa.

"Tanggal 22 Juli 2022 itu sebesar Rp19 juta," terang Andi.

"2022 alias 2023?" lanjut jaksa.

"Di catatan saya 2022," imbuhnya.

"Baik, lanjut," tambah jaksa.

"Jadi, ada total sebesar Rp317.783.340," ungkap Andi.

Pada hari ini, tim jaksa KPK memanggil tujuh orang saksi untuk memberikan keterangan di sidang SYL dkk. Selain Andi, mereka adalah Dedi Nursyamsi (Kaban PPSDMP); Siti Munifah (Seskaban PPSDMP); RR Nina Murdiana (Ketua golongan substansi finansial & Barang Milik Negara BPPSDMP); Sugiarti (Kabag Keuangan Badan Ketahanan Pangan); Lucy Anggraini (Fungsional Perencanaan Muda pada Badan Karantina); dan Wisnu Haryana (Sekretaris Badan Karantina).

SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL juga diproses norma KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut tetap bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional