Disnaker DKI Sebut Brandoville Studio Langgar UU Ketenagakerjaan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 18 Sep 2024 07:52 WIB

Atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh Brandoville Studios, Disnaker DKI menyatakan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penyidikan. Ilustrasi. Atas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh Brandoville Studios, Disnaker DKI menyatakan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penyidikan. (Istockphoto/Sitthiphong)

Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan animasi Brandoville Studios disebut terbukti melanggar ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan dugaan pelanggaran itu terbukti usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perihal ini perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana mengenai ketenagakerjaan," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (17/9).

Hari menjelaskan salah satu dugaan pelanggaran nan dilakukan Brandoville Studios ialah mengenai dengan pembayaran bayaran pegawai. Ia menyebut perusahaan milik Cherry Lai itu terbukti tidak membayarkan insentif lembur nan dilakukan para karyawan.

"Adanya tidak pidana ketenagakerjaan berupa tidak dibayarkannya bayaran lembur," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari hasil pemeriksaan nan dilakukan Brandoville Studios juga diduga mempunyai perusahaan serupa nan tidak dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan.

Hari menambahkan dengan adanya pelbagai temuan itu pihaknya bakal menindaklanjuti dugaan pelanggaran nan terjadi ke tahap penyidikan. Selain itu, kata dia, pihaknya juga bakal turut menggandeng pihak Polda Metro Jaya.

"Dalam perihal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana mengenai ketenagakerjaan maka tim PPNS Dinas Nakertransgi bakal menindaklanjuti ke tingkat investigasi berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Hari.

Sebelumnya info soal dugaan kekerasan dan pemanfaatan itu diketahui viral di media sosial. Dalam unggahan nan beredar disebutkan peristiwa itu menimpa mantan tenaga kerja berinisial CS dan dilakukan bosnya ialah CL dan suaminya, KL.

Masih dalam unggahan itu, korban menceritakan dirinya mendapat kekerasan bentuk dan verbal dari pemilik perusahaan.

Kini perusahaan tempat korban bekerja dikabarkan sudah tutup. Namun, mantan bos korban itu disebut telah membuka perusahaan baru.

CNNIndonesia.com belum mendapat keterangan alias penjelasan dari pihak Brandoville maupun Cherry Lai, termasuk dari kuasa hukumnya, mengenai kasus ini.

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional