Ditegur Kemenkominfo, ShopeePay Berkomitmen Berantas Judi Online

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta – Director of Business and Partnership ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari, menyatakan pihaknya berkomitmen mendukung upaya pemberantasan segala aktivitas digital ilegal, termasuk gambling online. Pihaknya mengonfirmasi telah melakukan investigasi dan pelaporan kepada pihak berkuasa mengenai info transaksi nan diduga terindikasi dengan gambling online.

“Dan perusahaan juga berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah memerangi aktivitas ilegal," tutur Eka dalam keterangan tertulis nan diterima Tempo, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Selain itu, ShopeePay juga senantiasa melaksanakan pemantauan ketat terhadap transaksi terlarangan berasas parameter dan parameter Fraud Detection System (FDS). Sistem Elektronik ShopeePay, menurut Eka, telah mematuhi ketentuan mengenai larangan untuk memuat ataupun memfasilitasi penyebarluasan info elektronik serta arsip elektronik nan dilarang sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan nan berlaku. 

Lebih lanjut, Eka menerangkan, ShopeePay juga telah secara aktif melakukan edukasi sebagai langkah pencegahan terjadinya aktivitas gambling online. “Seperti menerapkan proses know your customer alias merchant (KYC/M) alias verifikasi info diri dan akun pengguna. Pengkinian info diri pengguna, melakukan investigasi terhadap transaksi mencurigakan, melaporkan pelanggar kepada pihak nan berwenang, dan melakukan pemblokiran akun terkait,” kata Eka. 

Berdasarkan info Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nan diterima Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), terdapat lima perusahaan dompet digital nan dituding memfasilitasi aktivitas gambling online, salah satunya PT Airpay International Indonesia (ShopeePay). Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi kemudian melakukan teguran keras terhadap kelima perusahaan aplikasi didasarkan pada catatan transaksi nan tidak wajar.

Iklan

Kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi gambling online, menurut keterangan Menkominfo diawali dari melonjaknya catatan transaksi penambahan saldo (top-up) nan terjadi secara tiba-tiba. Terlebih, transaksi nan terjadi hanya satu arah, artinya transaksi nan tercatat hanya transaksi masuk tanpa adanya transaksi keluar.

Diketahui, nilai nan tercatat dari transaksi-transaksi tersebut mencapai nomor triliunan rupiah. Untuk PT Airpay International Indonesia alias ShopeePay tercatat mempunyai nominal transaksi top-up terkecil di antara kelimanya dengan total nila Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi sebanyak 33.069.

Pilihan editor: Mentan Amran Sulaiman Sebut Petani Milenial bakal Berpendapatan Rp 20 Juta per Bulan: Di Atas Gaji Menteri

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis