TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Visi Media Asia Tbk (Viva) Neil Tobing buka bunyi usai Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan empat perusahaan milik family Aburizal Bakrie namalain Bakrie Group dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Empat perusahaan itu meliputi PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) berbareng PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), dan PT Lativi Mediakarya (tvOne).
PKPU dengan nomor perkara 13/Pdt- Sus/PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 20 September 2024 telah menetapkan perpanjangan masa PKPU Tetap selama 45 hari hingga 4 November 2024. Sebanyak 12 kreditur dari luar negeri menagih utang sebesar Rp8,79 triliun.
“Sebagai para termohon PKPU menghormati putusan tersebut dan secara intensif bakal mencari solusi nan saling menguntungkan bagi semua pihak di tengah-tengah industri media nan saat ini penuh tantangan namun mempunyai beragam potensi pertumbuhan di masa depan,” kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu, 25 September 2024.
Neil menyebut perusahaannya bakal mencari solusi atas PKPU ini untuk kepentingan para stakeholder, seperti kreditur, suplier, dan distributor. Dia berambisi proses PKPU ini bakal melangkah secara transparan sesuai patokan nan berlaku.
“Kami sangat berambisi proses PKPU ini dapat dijalankan secara transparan dan fair sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nan berlaku, termasuk dikembalikannya saham MDIA ke rekening pengaruh pada custodian bank VIVA, sehingga rencana perdamaian nan kami usulkan dapat mengakomodir semua kepentingan,” kata dia.
Menurut dia, VIVA optimistis skema restrukturisasi utang melalui PKPU ini dapat diterima dan memberi kepastian untuk para kreditur. Usai ini, kata dia, perusahaannya bakal konsentrasi melanjutkan transformasi bisnis.
“Fokus untuk melanjutkan proses transformasi upaya dalam menghadapi tantangan persaingan media, baik dari sisi media penyiaran maupun media digital. Penetrasi internet nan terus meningkat mendorong VIVA Group terus memperkuat upaya digitalnya nan ditargetkan dapat menjadi sumber pemasukan utama di samping upaya TV FTA melalui ANTV dan tvOne di masa depan,” kata dia.
Ia mengatakan sampai dengan saat ini seluruh aktivitas operasional perusahaan, baik VIVA maupun MDIA, ANTV, dan tvOne, tetap melangkah normal. “Sebagai perusahaan publik nan sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), VIVA dan MDIA telah menyampaikan info ini kepada publik melalui BEI,” kata dia.