TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meresmikan Enterprise Resources Planning (ERP) Sistem Informasi Integrated Farming with Technology Information and Society (Infratani) alias disingkat sebagai Simfratani dalam perhelatan The 6th Indonesia International Halal Lifestyle (INHALIFE) Conference 2024 di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Peresmian ini sebagai salah satu upaya BI mendorong digitalisasi industri halal dari hulu hingga hilir. “Indonesia mempunyai potensi besar menjadi pemain utama industri legal dunia,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung dalam sambutannya dalam konvensi itu, seperti dikutip dari siaran pers Jumat, 1 November 2024.
Salah satu penerapan dari sistem ini, kata Juda, adalah dengan melakukan pemantauan dan pelaporan aktivitas tanam panen sebagaimana kegunaan utama sistem info Simfratani. Sistem ini bermaksud untuk membantu pemetaan kebutuhan dan produksi pangan, serta memberikan info real-time mengenai perkembangan pertanian di beragam wilayah.
Juda juga menyampaikan 5 (lima) strategi utama nan dapat dilakukan untuk mendorong digitalisasi industri halal.
Pertama, memanfaatkan platform digital perdagangan elektronik alias e-commerce untuk memasarkan produk nan telah tersertifikasi halal.
Kedua, penerapan pembayaran digital dalam transaksi jual beli seperti penggunaan QRIS nan dapat mempermudah proses transaksi.
Iklan
Ketiga, memanfaatkan finansial digital syariah untuk mendorong pembiayaan pada upaya halal.
Keempat, pemanfaatan legal traceability guna memperkuat ekosistem agunan produk legal untuk penelusuran bahan produk dari sisi hulu hingga ke tangan konsumen.
Kelima, memanfaatkan kepintaran buatan (AI) dalam memudahkan proses sertifikasi legal produk.
Pilihan Editor: Analis CPI Beberkan Lima Tantangan Implementasi Energi Terbarukan di Indonesia