DPR: Pengesahan RUU Pilkada Batal, Pilkada 2024 Ikuti Putusan MK

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 22 Agu 2024 17:47 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya batal mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU nan dijadwalkan dalam Rapat Paripurna hari ini. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi UU nan dijadwalkan dalam Rapat Paripurna hari ini. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi UU nan dijadwalkan dalam Rapat Paripurna hari ini.

"Pengesahan revisi UU Pilkada nan direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan," kata Dasco lewat akun media sosial X, Kamis (22/8) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus kelak nan bakal bertindak adalah keputusan Judicial Review MK nan mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," ujarnya melanjutkan.

Pernyataan Dasco muncul usai Partai Buruh dan beragam golongan sipil melancarkan demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, JAkarta.

Aksi ini merupakan bagian dari aktivitas 'peringatan darurat Indonesia' nan viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati revisi UU Pilkada dalam rapat pada Selasa. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP nan menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.

Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Pengesahan RUU Pilkada mulanya digadang-gadang bakal dilakukan hari ini. Namun, agenda itu dibatalkan lantaran tak memenuhi kuorum.

[Gambas:Twitter]

(isa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional