TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan DPR RI menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai untuk 16 BUMN. Keputusan diambil setelah melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, Rabu, 3 Juli 2024.
Terdapat lima BUMN nan mendapat tambahan modal tunai dan 12 lainnya mendapat PMN non tunai berupa Barang Milik Negara (BMN) dan konversi utang. Selain perusahaan pemerintah, penyertaan modal juga diberikan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) alias Indonesia Eximbank sebesar Rp5 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel mengatakan mereka penerima suntikan biaya tambahan dari negara untuk tahun anggaran 2024. “BUMN nan mendapat PMN tunai dari konversi utang, persediaan pembiayaan investasi dan dari peralatan milik negara, wajib menyampaikan laporan keahlian pemanfaatan PMN per semester,” ujarnya di Senayan, Rabu.
Penambahan modal diberikan dengan beragam alasan, misalnya Hutama Karya nan disepakati mendapat tambahan biaya Rp1 triliun untuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera. Ada pula PT Pelni nan mendapat Rp1,5 triliun untuk peremajaan kapal tua.
Berikut rincian lembaga dan perusahaan negara nan menerima penyertaan modal tunai dan non tunai,
1. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berupa PMN tunai sebesar Rp1,8 triliun
2. PT Kereta Api Indonesia (Persero) berupa PMN tunai Rp2 triliun
3. PT Industri Kereta Api (Persero) alias INKA berupa PMN tunai Rp965 miliar
4. PT Hutama Karya (Persero) berupa PMN tunai Rp1 triliun dan penyertaan modal non tunai berupa peralatan milik negara alias BMN dengan nilai wajar Rp1,9 triliun
5. PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) alias Pelni berupa PMN tunai Rp1,5 trilun
6. PT Len Industri (Persero) berupa konversi utang sebesar Rp649 miliar
7. PT Bio Farma (Persero), berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp68 miliar
Iklan
8. PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,2 triliun
9. PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp24 miliar
10. PT ASDP Indonesia Ferry ( Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp367,5 miliar
11. Perusahaan Umum DAMRI berupa BMN dengan nilai wajar Rp460,7 miliar
12. Perusahaan umum LPPNPI/Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp301 miliar
13. PT Pertamina (persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp4,1 triliun
14. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp828 miliar
15. Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,1 triliun
16. PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar R 3,3 triliun.
Pilihan Editor: Bio Farma Minta PMN Aset Bangunan Kemenkes Senilai Rp 68 Miliar untuk Kembangkan Vaksin