DPR Segera Panggil Kemendikbudristek Dalami Sebab UKT Makin Mahal

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi X DPR RI mengaku segera memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membahas kenaikan duit kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan dugaan bahwa Kenaikan UKT awalnya tak terlepas dari status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, rupanya kenaikan UKT juga terjadi pada perguruan tinggi negeri selain PTN-BH. Sehingga, Komisi X DPR bakal meminta penjelasan Kemendikbud mengenai kenaikan UKT hingga mencapai tiga kali lipat itu.

"Dalam waktu dekat kami bakal mengundang Kementerian seperti apa," kata Fikri dalam obrolan Polemik Trijaya secara daring, Sabtu (18/5).

Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek menyatakan penetapan UKT di PTN dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kementerian.

Sementara bagi PTN-BH, penetapan UKT dilakukan setelah berkonsultasi dengan kementerian.

[Gambas:Video CNN]

"Jadi approval itu dari Kemendikbudristek. Jangan-jangan standar nan sudah diperlukan tidak dipenuhi," ujarnya.

Fikri mengaku bakal meminta kepada Kemendikbudristek agar mencabut Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 jika patokan itu terbukti menjadi sumber masalah dari kenaikan UKT.

"Kalau memang masalahnya di Permendikbudristek kelak kita minta dicabut dan direvisi. Tapi jika memang dalam implementasinya nan bermasalah ya berfaedah Permendikbudristek jika buat patokan kudu diikuti dengan pembinaa dan pertimbangan nan ketat," ucap Fikri.

"Jangan sampai kelak jika rame baru beraksi, baru saling menyalahkan," sambungnya.

Polemik kenaikan UKT terjadi di beragam kampus, salah satunya di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Mahasiswa menggelar tindakan unjuk rasa lantaran duit kuliah naik hingga lima kali lipat.

Kasus lainnya terjadi di Universitas Negeri Riau. Di tempat ini apalagi sang rektor melaporkan mahasiswa nan berunjuk rasa ke polisi.

Namun, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie membantah saat ini ada kenaikan UKT. Menurutnya, bukan UKT-nya nan naik, tetapi golongan UKT-nya nan bertambah.

"Ini sebenarnya secara prinsip bukan kenaikan UKT. Tetapi penambahan golongan UKT," kata Tjitjik.

Komisi X DPR bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas masalah biaya pendidikan UKT di perguruan tinggi nan mengalami kenaikan belakangan ini. Panja itu berfaedah untuk mengetahui apa nan jadi argumen biaya pendidikan kerap naik.

(lna/chri)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional