Dua Ormas Bentrok di Setu Tangsel, Posko Dibakar Massa

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 06 Nov 2024 10:15 WIB

Dua ormas berantem di Setu, Tangerang Selatan, Selasa (5/11) malam. Satu posko ormas dibakar massa. Ilustrasi. Dua ormas bentrok di Setu, Tangerang Selatan, Selasa malam. Satu posko ormas dibakar massa. (istockphoto/peeterv)

Jakarta, CNN Indonesia --

Dua golongan organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di wilayah Setu, Tangerang Selatan, Selasa (5/11) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bentrok antar golongan ormas itu terjadi di salah satu posko nan berada di Muncul, Setu, sekitar pukul 23.17 WIB.

"Benar telah terjadi perselisihan antara ormas A dan ormas B di Setu. Kini, tetap didalami oleh pihak kepolisian," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade mengatakan seorang saksi berinisial FND menyebut bentrok berasal saat puluhan orang mendatangi posko ormas nan ada di Muncul, Setu. Mereka kemudian merusak dan membakar posko itu.

"Didatangi sekelompok orang sekitar 80 orang nan diduga personil ormas lain tiba-tiba melakukan perusakan dan pembakaran posko," jelasnya.

Ade menuturkan saksi FND nan berada di letak kemudian memutuskan pergi dan menyelamatkan diri. Aksi tersebut berjalan kurang lebih selama lima menit.

Usai merusak dan membakar posko nan ada di lokasi, massa nan diduga berasal dari golongan ormas berbeda itu langsung melarikan diri.

"Setelah sekitar lima menit, golongan ormas nan tadi datang itu kemudian pergi," tuturnya.

Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, warung nan ada di dekat letak turut terbakar dan rusak.

"Kerusakan logo ormas terbakar sebagian, warung rusak, asbes rusak dan satu unit HP milik pemilik warung diambil," ucapnya.

Ade Ary mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Ia menegaskan polisi tidak bakal menoleransi segala corak tindakan pelanggaran norma oleh golongan manapun.

"Jika ada perselisihan, selesaikan dengan musyawarah kekeluargaan, jangan justru dengan melakukan tindakan nan dapat berujung pidana," pungkasnya.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional