Dualisme Kadin Indonesia: Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tengah dihadapkan pada perpecahan antara dua kubu nan mendukung Ketua Umum periode 2022-2026, Arsjad Rasjid, dan Ketua Umum hasil Munaslub, Anindya Bakrie. Kedua pihak menyatakan mendapat sokongan dari pengurus Kadin di beragam provinsi.

Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Kadin bakal tetap bekerja sama untuk menjalankan tugas demi kepentingan bersama, terutama sebagai wadah pengusaha nasional. 

"Saya membujuk seluruh personil dan pengurus Kadin Indonesia tetap solid dan tegak lurus, dan menegakkan patokan untuk kemajuan organisasi, serta dalam menjalankan program-program organisasi," ujar Arsjad Rasjid dalam bertemu pers di Jakarta, Minggu, 15 September 2024.

Anindya Bakrie: "Tidak Ada Dualisme di Kadin"

Anindya Bakrie nan ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 melalui Munaslub, menegaskan bahwa Kadin hanya mempunyai satu organisasi, bukan dua.  "Tidak ada dua Kadin, dari dulu dan sekarang, dan tentu ke depannya," lata dia.

Ketua Munaslub, Nurdin Halid, menjelaskan bahwa keputusan melengserkan Arsjad Rasjid disebabkan pelanggaran terhadap Pasal 14 AD/ART, nan dinilai merusak independensi Kadin sebagai organisasi non-pemerintah dan non-politik. Nurdin juga menyatakan bahwa dorongan agar Arsjad diganti datang dari aspirasi pengurus di daerah, dan perpecahan ini sudah muncul sejak empat bulan lalu.

Meski begitu, Arsjad dan kubunya tetap menolak legitimasi Munaslub tersebut dan menganggap pelaksanaannya tidak sesuai dengan prosedur AD/ART. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, Dhaniswara K. Harjono, menambahkan bahwa tidak ada bukti pelanggaran nan dilakukan oleh Arsjad, dan Munaslub ini dianggap terlarangan oleh sebagian besar pengurus Kadin provinsi.

Kadin Fokus Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Arsjad menegaskan komitmennya untuk memimpin Kadin sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) berasas Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022. Ia juga menyoroti pentingnya mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen menuju Indonesia Emas 2045. 

"Masih banyak tugas ekonomi nan kudu kita lakukan dalam menghadapi tantangan ke depan, kita kudu bisa memastikan organisasi-organisasi kita tetap melangkah sesuai kepentingan. Mari kita bekerja sama, gotong royong mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk Indonesia Emas 2045," katanya.

Sementara itu, mengenai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) nan diadakan oleh Dewan Pertimbangan dan beberapa pengurus Kadin pada Sabtu, 14 September 2024, Arsjad menyatakan bahwa Kadin bakal menyelidiki pelanggaran-pelanggaran nan bertentangan dengan AD/ART organisasi.

Penolakan terhadap Munaslub telah dinyatakan oleh 21 dari 35 Kadin provinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, dan Sulawesi Utara.

Meski begitu, kedua kubu tetap bersikeras bahwa mereka mempunyai legitimasi untuk memimpin Kadin, dengan Arsjad berfokus pada kepentingan ekonomi jangka panjang, sementara Anindya siap mendukung program-program Presiden Joko Widodo atai Jokowi dan presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Kadin Indonesia merupakan organisasi nan mewakili bumi upaya di Indonesia. Berdiri pada tahun 1968, Kadin berkedudukan sebagai jembatan antara pengusaha dan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi nasional. Organisasi ini menaungi beragam sektor usaha, dari upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar nan berkedudukan dalam perekonomian Indonesia.

Pilihan Editor: Daftar Ketua Umum Kadin Indonesia dari Masa ke Masa, Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis