Dukung Program Prioritas Prabowo, OJK Beberkan Empat Arah Kebijakan 2025

Sedang Trending 3 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan alias OJK menyampaikan empat arah kebijakan nan bakal diambil pada 2025. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kebijakan-kebijakan ini diterapkan untuk menyambut sejumlah program prioritas nan tengah digodok pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, kata Mahendra, arah kebijakan ini juga bermaksud untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kami mengambil serangkaian langkah kebijakan prioritas nan sejalan dengan langkah pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan,” ucap Mahendra dalam aktivitas Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2025, di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Februari 2025.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Arah kebijakan pertama adalah mengenai optimasi kontribusi sektor jasa finansial dalam mendukung pencapaian sasaran program prioritas pemerintah. “Kami mengarahkan sektor jasa finansial mengambil peran untuk mendorong pertumbuhan mengingat keterbatasan kapabilitas anggaran pemerintah,” ujar dia.

Contohnya untuk program makan bergizi cuma-cuma dan ketahanan pangan, kata Mahendra, support diberikan oleh OJK melalui kemudahan akses pembiayaan dengan skema penyaluran angsuran dan penjaminan unik kepada petani dan kepada upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, OJK juga memberikan support melalui pengembangan produk asuransi parametrik.

Bos OJK ini juga menekankan kerjasama antara instansi OJK di wilayah dengan pemerintah wilayah serta para pemangku kepentingan di wilayah juga bakal ditingkatkan. “Untuk mengembangkan ekosistem pembiayaan komoditas unggulan di wilayah masing-masing dalam memperkuat ketahanan pangan dan rantai pasok bagi program MBG,” tutur dia.

Di bagian kesehatan dan pendidikan, support diberikan melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyempurnakan ekosistem asuransi kesehatan. Sementara support untuk program prioritas di sektor infrastruktur, ialah pembangunan tiga juta rumah kediaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), OJK memberikan ekspansi akses pembiayaan alias angsuran pemilikan rumah (KPR). 

Kemudian, arah kebijakan kedua nan bakal diambil OJK adalah pengembangan sektor jasa finansial untuk pertumbuhan nan inklusif dan berkelanjutan. Menurut dia, pengembangan instrumen finansial nan semakin variatif bakal mendukung pendalaman pasar. 

Lalu, arah kebijakan ketiga adalah penguatan kapabilitas sektor jasa finansial dan penguatan pengawasan.  Ia mengatakan, penguatan aspek kapabilitas kelembagaan untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan sektor jasa finansial dilakukan melalui konsolidasi industri. "Termasuk peningkatan permodalan dan stratifikasi aktivitas upaya untuk manajer investasi dan perusahaan efek," katanya. 

Arah kebijakan keempat, kata Mahendra, adalah peningkatan efektivitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. "Pengenaan hukuman bagi pihak nan melanggar ketentuan terus dilakukan secara konsisten dan terefleksikan dari jumlah hukuman nan dikenakan pada tahun 2024," tutur dia.

OJK berbareng abdi negara penegak norma serta lembaga lembaga berkuasa lainnya secara aktif terus bekerja-sama dalam mencegah lembaga jasa finansial dijadikan sarana untuk melakukan tindak kejahatan.

Setelah mencermati beragam tantangan dan kesempatan nan dihadapi serta kebijakan-kebijakan nan bakal diambil, OJK meyakini tren positif keahlian sektor jasa finansial sepanjang 2025 bakal terus berlanjut.

OJK memproyeksikan angsuran perbankan tumbuh 9 hingga 11 persen, didukung oleh biaya pihak ketiga (DPK) sebesar 6 hingga 8 persen. “Di pasar modal, penghimpunan biaya ditargetkan Rp 220 triliun, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 8 sampai 10 persen,” kata dia.

Aset asuransi, kata dia, diperkirakan tumbuh 6 sampai 8 persen. Lalu OJK juga memproyeksikan aset biaya pensiun tumbuh 9 sampai 11 persen. Selain itu, aset penjaminan diperkirakan tumbuh 6 sampai 8 persen. 

“Kami bakal senantiasa melakukan review outlook ini secara berkala untuk diselaraskan dengan perkembangan outlook pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Mahendra. Untuk menjaga menjaga keahlian sektor jasa finansial serta sasaran pertumbuhan ekonomi nasional, Mahendra mengatakan sinergi kebijakan perlu semakin diperkuat. Hal tersebut terutama untuk mendukung perbaikan suasana investasi, mendorong pembunuhan ekonomi, serta penyelesaian beragam patokan turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis