Ekonom Sebut Kabinet Gemuk Prabowo akan Habiskan Rp 777 Miliar Per Tahun untuk Gaji dan Tunjangan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Center of Economic and Law Studies (Celios) membikin laporan soal gambaran penghasilan dan tunjangan para menteri, wakil menteri, maupun kepala badan di kabinet Prabowo-Gibran. Berdasarkan laporan tersebut, Celios menaksir, kabinet baru bisa menghabiskan biaya hingga Rp 777 miliar per tahunnya. Lantaran Prabowo membentuk kabinet gemuk.

“Semakin banyaknya wakil menteri nan diangkat berfaedah bakal meningkatkan shopping negara, termasuk penghasilan para staf pendukung, pengadaan mobil dinas, akomodasi kantor, hingga pembayaran penghasilan pensiun bagi menteri dan wakil menteri tersebut,” kata Peneliti Celios, Galau D. Muhammad, dalam laporan nan diterima Tempo pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Dalam laporan tersebut, Celios mengasumsikan penghasilan dan tunjangan menteri sebesar Rp 150 juta per bulan. Sedangkan, penghasilan dan tunjangan wakil menteri sebesar Rp 100 juta per bulan. Celios mengasumsikan anggaran operasional per orang di kabinet Rp 500 juta per bulannya, maka, dalam 5 tahun mendatang peningkatan anggaran bisa mencapai Rp 1,95 triliun.

Angka tersebut menurut Celios melonjak sebesar Rp 389,4 milliar. Berdasarkan info Celios, dengan dugaan penghasilan dan tunjangan nan serupa, kabinet Jokowi sebelumnya hanya Rp 387,6 miliar per tahun. Saat itu kabinet Jokowi mempunyai komposisi 34 menteri ditambah dengan 17 wakil menteri. “Angka ini menggambarkan potensi pembengkakan anggaran nan berpotensi memperberat APBN,” bunyi laporan tersebut.

Iklan

Estimasi kalkulasi sederhana ini sendiri baru memperkirakan besaran anggaran kedudukan tersebut. Belum termasuk perkiraan hitungan anggaran untuk shopping pegawai maupun shopping infraktruktur membangun gedung kementerian nan baru. Artinya, potensi pembengkakan Aangaran Pendapatan dan Belanja (APBN) bisa lebih besar lagi.

Sebelumnya Prabowo diketahui telah memanggil 108 nama ke kediamannya di Kertanegara untuk nantinya dapat mengisi posisi Menteri, Wakil Menteri, maupun Kepala Badan dalam pemerintahan. Pemanggilan tersebut dilakukan dalam dua hari, mulai dari Senin, 14 Oktober 2024 hingga Selasa, 15 Oktober 2024.

Pilihan editor: Kemenkop UKM Bakal Dipisah, Ini Tanggapan Teten Masduki

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis