Eks Anggota Polda Sulsel Kasus Narkoba Tewas di Penjara Blok Narkotika

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 07 Agu 2024 14:04 WIB

Mantan personil Polda Sulsel, Sumarlin (43), nan menjadi penduduk bimbingan Rutan Kelas IIB Mamuju, Sulawesi Barat, ditemukan meninggal di dalam sel blok narkotika. Mantan personil Polda Sulsel, Sumarlin (43), nan menjadi penduduk bimbingan Rutan Kelas IIB Mamuju, Sulawesi Barat, ditemukan meninggal di dalam sel blok narkotika. iStockphoto/FOTOKITA

Makassar, CNN Indonesia --

Mantan personil Polda Sulawesi Selatan Sumarlin (43), nan menjadi penduduk bimbingan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Sulawesi Barat, ditemukan meninggal bumi di dalam sel tahanan nan berada di blok narkotika. 

"Iya benar, korban mantan personil Polri, ditemukan oleh kawan sekamarnya dalam kondisi sesak nafas hingga tidak sadarkan diri subuh tadi," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (7/8).

Jamaluddin menerangkan kejadian itu diketahui setelah rekan sekamarnya berteriak dan memanggil penjaga piket rutan memberitahukan korban tidak sadarkan diri dengan kondisi sesak napas, Rabu (7/8) sekitar pukul 04.20 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas piket rutan mendatangi bilik korban untuk melakukan pemeriksaan dan memanggil petugas kesehatan guna dilakukan pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Selanjutnya, kata Jamaluddin, piket jaga rutan membawa korban ke poliklinik Rutan Kelas IIB Mamuju untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan master forensik RS Bhayangkara Polda Sulbar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat," ungkapnya.

Warga bimbingan tersebut selama berada di Rutan Kelas IIB Mamuju menempati sel tahanan di bilik 8 mengenai kasus tindak pidana narkotika. Korban juga lama dipecat dari personil Polri saat tetap bekerja di Polda Sulsel.

"Dari kejadian tersebut pihak dari family korban mengetahui persis riwayat penyakit korban dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membikin surat pernyataan," pungkasnya.

(mir/gil)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional