Enggan Jadi Menteri, Luhut Siap Bantu Prabowo Jadi Penasihat

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 18 Mei 2024 19:35 WIB

Luhut sudah sejak awal menolak jika diminta jadi menteri oleh Prabowo. Namun dia bersedia jika jadi penasihat. Luhut mengaku siap jadi penasihat bagi Prabowo di pemerintahan mendatang. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dirinya siap menjadi penasihat untuk membantu di pemerintahan mendatang.

Namun jika untuk menjadi menteri di kabinetnya, Luhut sejak awal sudah menyatakan tak bersedia.

"Saya siap membantu sesuai permintaan beliau sebagai penasihat, jika itu tetap diminta," ujar Luhut ketika ditemui setelah menghadiri upacara Segara Kerthi nan digelar di Bali, Sabtu (18/5) seperti dilansir dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut mengungkapkan sebelumnya Prabowo sudah meminta kepada dirinya untuk menjadi menteri dalam kabinet nan bakal dibentuk.

Akan tetapi, Luhut menolak permintaan tersebut.

"Beliau sudah meminta (jadi menteri).  Saya tidak (lanjut)," kata Luhut.

Luhut yakin Prabowo bakal melanjutkan program-program nan telah dirintis sejak periode kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi). Tentu dengan beberapa penyesuaian.

Namun Luhut juga mengingatkan soal fondasi nan diletakkan oleh Jokowi saat ini dinilainya sudah sangat baik.

Sebelumnya, Luhut berpesan kepada Prabowo untuk tidak membawa orang "toxic" alias bermasalah ke kabinetnya.

Pesan tersebut Luhut sampaikan menyambung pelajaran nan dia peroleh setelah bekerja dalam kabinet Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir.

Prabowo-Gibran akan dilantik pada 20 Oktober 2024 alias saat periode kepemimpinan Jokowi berakhir. Saat ini rumor soal kabinet Prabowo hangat diperbincangkan.

Sejumlah nama muncul meski beberapa kali dibantah oleh orang-orang dekat Prabowo.

Yang paling santer adalah soal jumlah kementerian kelak nan diperkirakan bakal lebih dari 40 kementerian. Hal ini diperkuat dengan revisi UU Kementerian nan sedang digodok di DPR.

(Ant/sur)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional