Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Para Pelaku Sempat Cabut Keterangan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar) Komisaris Besar Surawan mengatakan para pelaku kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon yang sekarang sudah divonis sempat mencabut keterangan mereka dalam buletin aktivitas pemeriksaan (BAP).

Ia pun membantah soal tudingan ada perubahan BAP dalam perkara ini.

Dilansir dari Detikcom, mulanya kasus ditangani Polresta Cirebon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat dilimpahkan ke Polda Jabar, para tersangka ini malah mencabut keterangan mereka nan sudah dalam corak BAP. Keterangan nan dicabut termasuk soal tiga orang nan sekarang berstatus buron.

Padahal saat dimintai keterangan di Polresta Cirebon, mereka kooperatif.

"Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan apa nan sesuai mereka lakukan. Lalu ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini," kata Surawan kemarin, Jumat (17/5).

Surawan mengatakan pencabutan BAP ini juga dilakukan ketika sudah masuk ke persidangan.

Karena itu Surawan membantah ada intervensi dari interogator dalam kasus ini. Pencabutan keterangan ini justru jadi hambatan tersendiri dalam kasus ini.

Pencabutan keterangan ini menurutnya jadi salah satu hambatan penelusuran lebih lanjut soal tiga DPO nan tetap buron sejak 8 tahun lampau ini.

Kini saat kasus kembali mencuat, Polda Jabar mengatakan bakal kembali menelusuri dan mengejar tiga buron. Penelusuran dilakukan termasuk memeriksa kembali para saksi dan para terpidana kasus ini.

"Intinya, kita mendalami saksi-saksi nan pernah menjadi saksi saat peristiwa, interogasi kepada narapidana dan eks narapidana nan di bawah umur," kata Surawan.

Pengacara ungkap Alasan cabut BAP

Sementara itu pengacara lima pelaku dalam kasus ini Jogi Nainggolan mengungkap argumen para kliennya pernah mencabut keterangan dalam BAP.

Jogi menyebut para kliennya dalam kondisi tidak berkekuatan seetelah diamankan petugas.

"Jadi ketika di-BAP di Polda Jabar, pengguna kami menarik semua BAP nan di Polresta Cirebon lantaran dalam keadaan tidak berdaya," katanya seperti dilansir dari Detikjabar. 

Lima pengguna Jogi di kasus ini adalah mereka nan sudah divonis seumur hidup ialah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman.

Jogi mengatakan usai mencabut BAP ini diharapkan ada pengambilan keterangan ulang oleh penyidik. Namun perihal ini tidak pernah dilakukan hingga kasus bergulir ke persidangan.

Jogi berkukuh kliennya tidak terlibat di kasus pembunuhan ini. Karena itu saat kasus ini kembali mencuat sekarang dia mempertimbangkan untuk mengusulkan peninjauan kembali (PK).

"Upaya untuk mengusulkan PK sedang kami pertimbangkan jika kasus ini bisa terungkap secara transparan. Dan pelaku nan melakukan kejahatan terhadap korban ini rupanya tidak mengenai dengan pengguna kami," katanya.

Disorot Hotman Paris

Soal pencabutan BAP ini disorot oleh pengacara senior Hotman Paris Hutapea saat berjumpa family Vina, Kamis (16/5) lalu. Ia menyebutnya ada pengubahan BAP di kasus ini.

Ia menyebut soal BAP ini membikin ada kecurigaan ada pengaruh besar oknum abdi negara di Jabar.

"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum abdi negara di wilayah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP," jelasnya.

"Bersamaan lagi mengubahnya, ini ada apa? Kita sebagai mahir norma sudah tahu, orang biasa pun tahu, jika ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan," kata Hotman.

(sur/sur)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional