Fakta-Fakta Family Office Gagasan Luhut: Bebas Pajak, Tidak Ada Pencucian Uang dan Investasi di RI

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan getol mendorong pembentukan Family Office. Usulan tersebut telah disampaikan Luhut kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada pertengahan Juni lampau dan telah disetujui Kepala Negara.

Lewat unggahan video di Instagramnya di @luhut.pandjaitan pada Senin, 1 Juli 2024, Luhut menjelaskan argumen dirinya mau membentuk Family Office. Kata Luhut, menurut info dari The Wealth Report, populasi perseorangan super kaya raya di Asia diperkirakan tumbuh 38,3 persen selama periode 2023-2028. Jumlah aset finansial bumi nan diinvestasikan di luar negara juga diproyeksikan bakal terus meningkat. “Berangkat dari trend tersebut, saya memandang adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global,” kata Luhut dalam unggahannya di IG pada Senin, 1 Juli 2024.

Menurut dia, Family Office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan mempunyai family office, peredaran modal dalam negeri bakal meningkat dan juga menghadirkan potensi peningkatan PDB dan lapangan kerja dari investasi dan konsumsi lokal. 

Saat ini ada beberapa negara di bumi nan menjadi tuan rumah dari aset tersebut, dua diantaranya dari Asia ialah Singapura dan Hongkong. “Singapura dengan 1.500 family office, dan Hongkong nan mempunyai 1400 family office,” ungkap Luhut. Berikut adalah fakta-fakta pembangunan Family Office nan digagas Luhut dan Jokowi. 

Investasi Dana di Family Office Tidak Dikenakan pajak

Saat ini Luhut mengaku dirinya sedang menyusun izin terpadu mengenai Family Office. Salah satu izin nan bakal ditetapkan adalah orang nan meletakkan uangnya di Family Office tidak dikenakan pajak, tetapi diharuskan untuk melakukan investasi, nan bakal dikenakan pajak. “Mereka tidak dikenakan pajak, tapi dia kudu investasi dan investasi kelak bakal kita pajaki,” kata Luhut dalam video di Instagramnya. 

Harus Investasi di RI

Meski tidak dikenakan Pajak, tapi Luhut menjelaskan bahwa pemilik biaya nan mau meletakkan uangnya di Family Office kudu melakukan investasi di beragam proyek strategis tanah air, salah satunya hilirisasi. Luhut menilai, Indonesia mempunyai kesempatan besar lewat adanya Family Office Indonesia nan tentunya menguntungkan negara. 

“Jadi jika dia sudah investasi, kan banyak proyek disini ada proyek hilirisasi, ada seaweed, ada macam-macam. Jadi Indonesia itu punya kesempatan nan besar dan kita kudu mengambil kesempatan ini dan tentu menguntungkan Indonesia,” katanya.

Lokasi Family Office Bisa di Bali alias IKN

Luhut juga sedang mempertimbangkan opsi letak untuk menarik Family Office. Adapun pilihannya bisa di Bali alias Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Iklan

“Dimana mau kita buat? Nanti kita mau study betul-betul. Kita ada pilihan di Bali. di Bali kan ada dia KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) ialah kura-kura Bali dan Sanur. Kemudian juga IKN, itu juga pilihan. Ini sekarang sedang kita garap lah tapi dengan cermat,” ungkapnya. 

Tak Boleh Ada Pencucian Uang

Luhut menekankan bahwa family office nan bakal didirikan di Indonesia kudu bebas dari pencucian uang. “Tapi kita menghindari pencucian uang. Dia kudu datang kemari, misalnya dia taruh duitnya 10 alias 30 juta USD, dia kudu investasi berapa juta,” ujar Luhut. 

Luhut memastikan bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji secara jeli pembentukan family office tersebut. Selain itu, Luhut telah diminta oleh Presiden Jokowi untuk membentuk task force dalam satu bulan ke depan.

Harus Melibatkan Orang Indonesia

Untuk memastikan tidak terjadi pencucian uang, family office nan berinvestasi di Indonesia diharuskan untuk menggunakan tenaga kerja lokal dan melakukan investasi dalam proyek-proyek seperti hilirisasi dan industri seperti rumput laut.

“Mereka ini orang-orang kaya nan pengen senang-senang. Jadi ya kita tawarkan, tapi Anda kudu investasi, Anda kudu pakai local people Indonesia nan qualified itu tadi untuk menjalankan office di sini,” tukasnya. 

Pilihan editor: Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak dan Tempat Pencucian Uang

RIZKI DEWI AYU

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis